Sebanyak 31 imigran gelap Timur Tengah dievakuasi dari penampungan sementara di hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (19/9) dini hari. TEMPO/Ishomuddin
TEMPO.CO, Kupang - Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberangkatkan empat imigran gelap asal Timur Tengah ke Jakarta. Mereka akan diproses Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keempat imigran gelap itu diberangkatkan melalui Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 694, yang dikawal dua anggota dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Senin malam, 21 Januari 2013.
Keempat imigran gelap itu yakni Mohammad Ishaq, 56 tahun, Javid Muhammadi (14), Masooma Rajabe (46), dan seorang warga negara Iran, Shahnoz Shayesteh (55). Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sililaba mengatakan, keempat imigran gelap itu tidak dideportasi ke negaranya. "Mereka bukan dideportasi, tapi akan diproses di Jakarta sebagai refugee (pengungsi)," katanya kepada Tempo, Selasa, 22 Januari 2013.
Alasan lain mereka diberangkatkan ke Jakarta lantaran Rudenim Kupang telah melebihi kapasitas sehingga harus ada imigran yang dipindahkan. "Rudenim selalu penuh, sehingga harus ada yang dipindahkan," katanya.