TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali kehilangan penyidiknya. Menurut sumber Tempo di lembaga antirasuah itu, seorang penyidik dan pengawal tahanan dari unsur kepolisian mengajukan pengajukan pengunduran diri.
"Masa tugas penyidik itu sudah habis dari Polri, tetapi sebenarnya masa kerja di KPK masih sampai 2016," ujar sumber tersebut.
Penyidik tersebut bernama Syamsul Huda. Ia telah bertugas di KPK selama empat tahun. Kasus yang pernah ditanganinya antara lain kasus Miranda Swaray Goeltom, terpidana suap pemiliahan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004; serta Amran Batalipu, bekas Bupati Buol yang tersangkut suap pengurusan hak lahan kebun kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP., belum mengetahui informasi tersebut. "Saya cek dulu," ujar dia di kantornya pada Senin, 21 Januari 2013.
Pengunduran diri dua pegawai KPK dari kepolisian itu menambah panjang daftar penyidik yang telah hengkang dari KPK. Setidaknya, sudah sembilan penyidik KPK yang memilih kembali ke Markas Besar Kepolisian. Sebelumnya pada Desember 2012, sebanyak dua orang mengundurkan diri. Sementara pada November 2012 enam orang penyidik melakukan hal yang sama.
Pengunduran diri penyidik ini ditengarai sebagai buntut perseteruan antara KPK dan Polri. Perseteruan terjadi saat KPK mengusut kasus korupsi proyek simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Kasus ini diwarnai penarikan 20 penyidik serta upaya kriminalisasi penyidik Novel Baswedan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
11 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
14 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
17 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
21 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya