TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli Rajagukguk, berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tak berbelit-belit dalam menyelesaikan kasus pemecatan Luviana Ariyanti, mantan karyawan Metro TV.
"Ini sudah enam bulan dari pertama kali kami melaporkan ini ke Kementerian. Sudah selama itu pula kasus ini belum terselesaikan," kata Maruli ketika ditemui di depan ruang rapat Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan rakyat, Senin, 21 Januari 2013.
Luviana bekerja lebih dari sepuluh tahun di perusahaan milik Surya Paloh itu. Dia dibebastugaskan pada 31 Januari 2012 dan diberhentikan sepihak pada 27 Juni 2012 tanpa keterangan jelas. Pada 5 Juni 2012, Luviana bertemu Surya Paloh dan dijanjikan akan dipekerjakan kembali.
Namun, pada 27 Juni 2012 Luviana justru menerima surat pemecatan. Sejak 1 Juli 2012 hingga hari ini, Luviana sudah tak menerima gaji. Padahal menurut Undang-Undang Tenaga Kerja 23 Tahun 2003, selama belum ada proses hukum yang inkracht, buruh harus tetap digaji.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menganggap Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat gagal menyelesaikan kasus pemecatan mantan Asisten Produser Metro TV, Luviana Ariyanti.
"Kami akan tarik. Sebab perkara ini tak terselesaikan meski sudah kami serahkan kepada suku dinas," kata Muhaimin dalam rapat kerja bersama Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen Senayan, Senin, 21 Januari 2013.
Soal upah, menurut Maruli seharusnya Kementerian Tenaga Kerja berpihak kepada para buruh. Jangan malah mengulur-ulur permasalahan buruh. "Penjarakan saja pengusaha-pengusaha yang melanggar upah buruh," ujar dia.
Maruli mengatakan baru kali ini Kementerian turun tangan langsung menyelesaikan kasus Luviana. "Semoga tak seperti sebelumnya ketika Kementerian menyerahkan permasalahan ini ke Suku Dinas tapi malah mandek," kata dia.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah
17 jam lalu
PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin
9 hari lalu
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaKisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara
10 hari lalu
Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati
10 hari lalu
Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.
Baca SelengkapnyaGoogle Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya
13 hari lalu
Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.
Baca SelengkapnyaAlasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan
13 hari lalu
Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaCerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan
32 hari lalu
Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaBos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja
41 hari lalu
Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaUnilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher
42 hari lalu
Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever
Baca Selengkapnya