TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hartati Murdaya menangis pada saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu mengatakan tak menyangka investasinya di Buol, Sulawesi Tengah, berujung pada penangkapannya oleh KPK. "Ini ibarat susu dibalas air tuba," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Januari 2013.
Pleidoi Hartati berjudul "Nota Pembelaan untuk Menemukan Keadilan. Masih Adakah Keadilan? Air Susu Dibalas dengan Air Tuba". Dalam pleidoi itu ia mengungkapkan keheranannya atas tudingan jaksa yang menyebut dirinya merugikan negara. Padahal, kata Hartati, Buol telah maju dari kecamatan kecil menjadi kabupaten melalui investasinya.
Dengan terbata-bata, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif itu menjelaskan investasinya diniatkan untuk membantu masyarakat di wilayah itu. "Saya menyadari investasi kami di Buol bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dalam rangka memperkaya diri, melainkan demi cita-cita saya ingin menolong orang banyak yang masih sangat..," katanya sembari terisak hingga berhenti membacakan pembelaan.
Untuk menenangkan dirinya, Hartati pun diam. Ketua Majelis Hakim Gusrizal pun menawarkannya untuk menyerahkan pembacaan pleidoi itu pada kuasa hukum. Namun, Hartati menolak. "Saya sanggup," kata dia. Hartati pun menceritakan bagaimana perusahaannya masuk sebagai investor di daerah Buol karena diundang oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk berinvestasi.
Pekan kemarin, jaksa menuntut Hartati dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Menurut mereka, bos PT Hardaya ini terbukti menyuap bekas Bupati Buol Amran Batalipu sebanyak Rp 3 miliar. Dalam pembelaannya, Hartati menyangkal pemberian tersebut. "Saya tidak menyuap sebanyak Rp 3 miliar," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
10 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSiapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca Selengkapnya