Baca Pleidoi, Hartati Berurai Air Mata

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 21 Januari 2013 13:36 WIB

Terdakwa kasus suap Buol, Hartati Murdaya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan sendiri oleh Hartati terkait kasus dugaan suap pengurusan ijin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hartati Murdaya menangis pada saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu mengatakan tak menyangka investasinya di Buol, Sulawesi Tengah, berujung pada penangkapannya oleh KPK. "Ini ibarat susu dibalas air tuba," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Januari 2013.

Pleidoi Hartati berjudul "Nota Pembelaan untuk Menemukan Keadilan. Masih Adakah Keadilan? Air Susu Dibalas dengan Air Tuba". Dalam pleidoi itu ia mengungkapkan keheranannya atas tudingan jaksa yang menyebut dirinya merugikan negara. Padahal, kata Hartati, Buol telah maju dari kecamatan kecil menjadi kabupaten melalui investasinya.

Dengan terbata-bata, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif itu menjelaskan investasinya diniatkan untuk membantu masyarakat di wilayah itu. "Saya menyadari investasi kami di Buol bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dalam rangka memperkaya diri, melainkan demi cita-cita saya ingin menolong orang banyak yang masih sangat..," katanya sembari terisak hingga berhenti membacakan pembelaan.

Untuk menenangkan dirinya, Hartati pun diam. Ketua Majelis Hakim Gusrizal pun menawarkannya untuk menyerahkan pembacaan pleidoi itu pada kuasa hukum. Namun, Hartati menolak. "Saya sanggup," kata dia. Hartati pun menceritakan bagaimana perusahaannya masuk sebagai investor di daerah Buol karena diundang oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk berinvestasi.

Pekan kemarin, jaksa menuntut Hartati dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Menurut mereka, bos PT Hardaya ini terbukti menyuap bekas Bupati Buol Amran Batalipu sebanyak Rp 3 miliar. Dalam pembelaannya, Hartati menyangkal pemberian tersebut. "Saya tidak menyuap sebanyak Rp 3 miliar," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya