Pengesahan Anggaran Provinsi Aceh Selalu Terlambat

Reporter

Minggu, 20 Januari 2013 15:09 WIB

TEMPO/Heri Juanda

TEMPO.CO, Banda Aceh - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh (APBA) Aceh telah bertahun-tahun selalu terlambat. Bahkan APBA 2013 hingga kini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Hal itu mencuat dalam diskusi yang digagas oleh Jaringan Peduli Anggaran (JPA) Aceh dan Public Expenditure Analysis & Capacity Strengthening Program (PECAPP) di kantor Masyarakat Transparansi Angggaran (MaTA), Banda Aceh, Minggu, 20 Januari 2012. Diskusi dihadiri oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat dan media.

Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA, Hafidh, mengatakan, hasil kajian yang dilakukan oleh JPA dan PECAPP menunjukkan bahwa keterlambatan pengesahan APBA sudah terjadi sejak 2005, APBA sudah terlambat disahkan. “Yang kami kaji sejak tahun 2005. Bisa jadi tahun-tahun sebelumnya juga terlambat,” katanya.

Hafidh memaparkan, APBA 2005 baru disahkan 26 April 2005, APBA 2006 (27 Maret 2006), APBA 2007 (18 Mei 2007), APBA 2008 (24 Juni 2008), APBA 2009 (29 Januari 2009), APBA 2010 (19 Maret 2010), APBA 2011 (15 April 2011), dan APBA 2012 disahkan pada 31 Januari 2012.

Menurut Hafidh, keterlambatan pengesahan APBA 2013 sudah mendapat teguran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan surat nomor 903/5218/SJ tertanggal 17 Desember 2012.

Keterlambatan pengesahan APBA merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sebab, pengesahan APBA paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. Selain itu, keterlambatan tersebut semakin memperburuk upaya pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi rakyat Aceh.

Hafidh juga mengatakan, terlambatnya pengesahan APBA 2013 semakin sulit bagi Aceh untuk memperbaiki tata kelola tertib keuangan daerah untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ”Sejak tahun 2006 hingga tahun 2011, Provinsi Aceh hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.

Keterlambatan juga membuka peluang terjadinya korupsi dan mempengaruhi daya serap anggaran. Jadi akan berdampak pada kualitas program dan kegiatan yang akan diterima oleh masyarakat Aceh.

Berdasarkan analisis yang dilakukan MaTA bersama tim PECAPP, keterlambatan pengesahan anggaran pada tahun 2008, yang hampir enam bulan, membuat daya serap anggaran rendah, hanya 67,09 persen. Selanjutnya, tahun 2010, APBA yang terlambat dua bulan lebih mampu menyerap anggaran 91,29 persen.

Koordinator JPA, Roys Vahlevi, mengatakan, keterlambatan APBA 2013 lebih disebabkan oleh tarikan politik anggaran yang tidak sehat, mementingkan kepentingan politik dibandingkan kepentingan rakyat Aceh. ”Adanya Program/Dana Aspirasi Anggota DPRA dan Dana Kerja Gubernur/Wakil Gubernur Aceh diduga kuat sebagai salah satu faktor tarikan politik anggaran yang berpotensi menjadi korupsi,” ucapnya.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Ketua DPRD DKI: Ide Skybridge Tanah Abang Ada Sejak Zaman Ahok

15 November 2018

Ketua DPRD DKI: Ide Skybridge Tanah Abang Ada Sejak Zaman Ahok

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan ide proyek skybridge di Tanah Abang sudah ada sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Selengkapnya

Haji Lulung, Melambung dari Pemulung Tanah Abang Sampai Caleg RI

4 Oktober 2018

Haji Lulung, Melambung dari Pemulung Tanah Abang Sampai Caleg RI

Haji Lulung berhenti dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI, untuk selanjutnya penguasa Tanah Abang itu mencadi caleg RI.

Baca Selengkapnya

DPRD Tetapkan Pasal Pengunduran Diri Ahok di Rapat Bamus DKI

30 Mei 2017

DPRD Tetapkan Pasal Pengunduran Diri Ahok di Rapat Bamus DKI

Badan Musyawarah DKI beserta pihak eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat akan menggelar rapat paripurna soal pengunduran diri Ahok.

Baca Selengkapnya

DPRD Umumkan Pengunduran Diri Ahok di Rapat Badan Musyawarah  

30 Mei 2017

DPRD Umumkan Pengunduran Diri Ahok di Rapat Badan Musyawarah  

Secara khusus, rapat diagendakan untuk mengumumkan pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI.

Baca Selengkapnya

Lulung Minta Ahok Tak Giring Anies Berseberangan dengan DPRD  

22 April 2017

Lulung Minta Ahok Tak Giring Anies Berseberangan dengan DPRD  

Menurut Lulung, akan lebih baik jika terjalin komunikasi intensif, yaitu melibatkan semua tokoh masyarakat, lintas agama, dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya

Beda Ahok dan Soni Saat Hadapi DPRD. Soni: Jangan Kenceng

1 Maret 2017

Beda Ahok dan Soni Saat Hadapi DPRD. Soni: Jangan Kenceng

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, memilih melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ketika menyusun APBD.

Baca Selengkapnya

Cyrus Enggan Komentari Kabar Aliran Rp 30 M untuk Teman Ahok  

16 Juni 2016

Cyrus Enggan Komentari Kabar Aliran Rp 30 M untuk Teman Ahok  

Direktur Utama Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat tak mau menanggapi soal uang Rp 30 miliar dan modal awal Teman Ahok Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Dipanggil DPRD, Ahok: Dewan Ini Pengacara atau Penyalur Jasa  

24 Mei 2016

Dipanggil DPRD, Ahok: Dewan Ini Pengacara atau Penyalur Jasa  

"Kalau DPRD panggil, kami pasti datang. Cuma lucu saja. DPRD seharusnya mendukung saya membebani pengembang untuk bangun DKI," kata Ahok.

Baca Selengkapnya

Lulung Serang Ahok Bela Rustam: Maksudnya Apa Nantang Gitu  

3 Mei 2016

Lulung Serang Ahok Bela Rustam: Maksudnya Apa Nantang Gitu  

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Lulung mengomentari Gubernur DKI Jakarta yang menantang PNS untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Video Pegawai BPK yang Tantang Ahok Duel  

16 April 2016

Ini Isi Video Pegawai BPK yang Tantang Ahok Duel  

Imam Supriadi meminta Ahok berhenti berkoar-koar tentang atasannya, Ketua BPK Harry Azhar Azis.

Baca Selengkapnya