TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut A Rafiq telah tutup usia, hari ini, Sabtu, 19 Januari 2013. Anaknya, Fahd El Fouz, yang kini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, memohon izin untuk menjenguk sang ayah.
"Kami sedang mengurus izinnya ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan," ujar Rudi Alfonso, pengacara Fahd saat dihubungi, Sabtu malam 19 Januari 2013.
Rudi berharap kliennya bisa melihat sang ayah malam ini juga. Kalaupun belum bisa, terpidana suap dana penyesuaian infrastruktur daerah itu bisa melihat pemakaman artis yang terkenal dengan lagu Pandangan Pertama itu. "Pemakaman akan berlangsung besok (Ahad)," ujarnya.
A Rafiq tutup usia setelah dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Fahd seusai menjalani pemeriksaan di KPK pernah menyatakan bahwa sang ayah memiliki riwayat penyakit jantung.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fahd tersangka lantaran menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional Rp 6 miliar. Penyuapan diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Fahd telah divonis 2 tahun lima bulan penjara.
Adapun Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, mengatakan, bahwa seorang narapidana yang sudah menjalani masa hukuman dan telah divonis bersalah pada tingkat kasasi, berada di bawah naungan lembaga pemasyarakatan.
Olehnya itu, kata dia, KPK tidak menjadi tempat permohonan izin bila terdapat keluarga napi yang meninggal dunia. "Kecuali dalam tahap penyidikan," ujar dia saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu malam.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya