TEMPO.CO, Washington - Komentar mengenai pemerkosaan yang dilontarkan calon hakim agung Daming Sanusi tak hanya membuat merah kuping publik Indonesia. Bahkan, di mancanegara, mereka ikut geram dengan lontaran itu.
Hal ini terlihat dari banyaknya komentar yang dilontarkan pembaca terhadap situs-situs besar yang menurunkan berita tentang Daming.
"Daming Sanusi seperti tak memiliki ibu atau saudara perempuan saja," tulis pembaca CNN bernama James. "Dia membuat lelucon? Tidak ada Mahkamah Agung untuk Anda!"
Pembaca lain berinisial sc2pilot menulis pemerkosaan adalah tentang kekuasaan dan kontrol. "Ini adalah ritual yang akan membawa kembali manusia menjadi layaknya hewan," katanya.
Lynda Duke menulis dengan huruf besar, pemerkosaan tak sama dengan seks. "Itu adalah tindakan kekerasan terhadap pikiran, tubuh, dan jiwa. Bersihkan otak Anda!"
Sedang pembaca berinisial Jane Conrad mencoba menengahi diskusi yang sengit di ruang komentar. "Tolong jangan memberikan buruk untuk semua orang. Saya adalah korban, tapi saya percaya sebagian besar orang adalah warga negara yang taat hukum yang baik yang layak," tulisnya.
Yang lain, McBain, menulis komentar satir, "Wow! Anda adalah orang yang spesial."
Di situs Huffington Post, pembaca berinisial Pdwinkie mengomentarinya sebagai pria yang sungguh memprihatinkan. "Stupid! Stupid man!!!" tulisnya.
Berbagai media asing menulis berita soal Daming. Media ternama Amerika Serikat, CNN, misalnya, mengulas lengkap tentang kasus hakim Daming Sanusi mulai dari awal dia berkomentar hingga reaksi publik Indonesia. CNN menyebut, dalam soal pemerkosaan, kemarahan publik Indonesia sama dengan publik AS saat dua calon senator Partai Republik, Richard Mourdock dan Todd Akin, mengomentari perkosaan, hal yang membatalkan pencalonan keduanya setelah publik menanggapinya dengan berang.
Berita CNN soal hakim Daming mendapat sorotan luas publik AS. Selain diunggah 2,3 juta kali, dan di-retweet 745 kali, berita ini dikomentari oleh 585 pembacanya.
TRIP B
Berita terkait
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
13 jam lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
2 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
7 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
7 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
8 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
8 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
9 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
13 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
19 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca Selengkapnya