TEMPO.CO, Nganjuk -- Kepolisian Resor Blitar menyelidiki kasus kejahatan aneh. Seorang pemuda menculik dan memperkosa enam gadis di bawah umur dengan alasan mengikuti bisikan gaib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Anton Prasetyo mengatakan pelaku adalah Adi Prasetyo, 40 tahun, warga Desa Gejakan, Kecamatan Loceret, Nganjuk. Ia diketahui melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap anak-anak usia 8-12 tahun selama September-November 2012.
“Dia mengambil anak-anak dari dalam rumah dan memperkosanya di sekitar lokasi,” kata Anton, Rabu, 16 Januari 2013. Beberapa korban bahkan diambil dengan cara digendong saat tengah tidur bersama orang tuanya. Selain memperkosa korban, pelaku juga melakukan aksi pencurian.
Polisi mengalami kesulitan melakukan penyelidikan karena seluruh korban tidak mengenal pelaku. Berbeda dengan kasus pemerkosaan anak lainnya yang biasanya dilakukan oleh orang sekitar korban.
Anton menambahkan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Ngawi setelah menjadi buron kasus pencurian telepon genggam. Awalnya, polisi menduga tersangka hanya pencuri biasa tapi, setelah diselidiki, diketahui bahwa dia juga memperkosa anak-anak di enam lokasi berbeda di Nganjuk.
Berdasarkan reskonstruksi, diketahui tersangka melakukan aksi bejatnya di Desa Gejakan, Kecamatan Loceret; Desa Buduran, Kecamatan Bagor; Desa Kedongdong, Kecamatan Bagor; Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Nganjuk; Desa Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk; serta Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.
Polisi menduga tersangka mengalami kelainan jiwa.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
3 menit lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya