TEMPO.CO, Magelang - Sebanyak 20 seniman Magelang mengibarkan bendera setengah tiang di Museum H. Widayat, Magelang, Jawa Tengah, sebagai bentuk keprihatinan terhadap hilangnya 141 lukisan koleksi museum. "Bendera warna hitam dikibarkan setengah tiang sebagai simbol kesedihan dan keprihatinan," kata Ketua Komunitas Seni Borobudur Indonesia (KSBI) Umar Chusaeni, kemarin.
Puluhan seniman berbaju hitam menggelar doa bersama di depan pintu museum, dipimpin K.H. Ali Munawar. Selain itu, sastrawan Magelang, E.S. Wibowo, membacakan puisi sebagai bentuk solidaritas.
Umar mengatakan, seniman prihatin dengan hilangnya ratusan lukisan museum Widayat karena sang maestro menjadi sumber inspirasi seniman dan masyarakat. "Ke mana lagi para seniman muda belajar seni rupa kalau lukisan itu hilang. Ini berhubungan dengan masa depan seni rupa," katanya.
Menurut dia, seniman berharap kasus hilangnya ratusan lukisan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Museum ini penting dan berpengaruh karena menjadi bagian dari roh Candi Borobudur. Ia mengatakan, banyak turis asing mampir ke museum setelah berkunjung ke Borobudur. "Apa pun alasannya di balik kasus ini, lukisan harus diselamatkan sebagai aset bangsa," katanya.
Penasihat KSBI, Deddy Paw, mengatakan, hilangnya lukisan berdampak pada keberlangsungan kegiatan pariwisata di Magelang. Museum yang terletak di Jalan Letnan Tukiyat Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, ini selama 19 tahun telah menjadi magnet bagi turis asing. “Kalau karya Pak Widayat tidak kembali, wisatawan tidak bisa melihat lagi. Kondisi ini memprihatinkan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah kolektor, seniman, dan Balai Konservasi Borobudur mendatangi Museum H. Widayat sebagai bentuk keprihatinan karena 141 lukisan maestro itu hilang. “Museum Widayat jadi aset nasional dan kebanggaan. Kini, tembok museum jadi kosong karena lukisan hilang. Ini mengenaskan,” kata kolektor lukisan Oei Hong Djien, Sabtu pekan lalu.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaPedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
2 hari lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
2 hari lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca Selengkapnya