TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo siap mempertanggungjawabkan tindakan anak buahnya di Poso, Sulawesi Tengah. "Semua yang kami lakukan sesuai prosedur," kata Timur di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2013.
Timur mengklaim kepolisian selalu terbuka dalam proses di lapangan. Langkah pengamanan di Poso antara lain tindakan preventif dan pencegahan. Dia menjelaskan, langkah kepolisian itu sudah memberi rasa aman. "Semua kegiatan masyarakat berjalan aman," ujar dia.
Bahkan, kata dia, langkah-langkah tersebut sudah memakan korban jiwa di pihak kepolisian. Timur menyatakan, penegakan hukum akan bermuara di pengadilan. "Semua kami lakukan secara sinergis," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuding Polri, lewat Detasemen Khusus 88 Antiteror, melanggar hak asasi manusia berupa kekerasan kepada masyarakat dan teroris itu sendiri. Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Detasemen. Komnas menilai langkah Detasemen menimbulkan perasaan waswas di masyarakat.
Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso, Siane Indriani, menyatakan, jika dibiarkan terus, akan terjadi justifikasi dan pembenaran terhadap langkah Detasemen menembak mati terduga teroris. Komnas menilai, langkah polisi ini tidak sesuai dengan prosedur karena sering menembak mati terduga teroris, yang belum dipastikan keterlibatannya.