Putri Hakim Daming: Tak Seperti Bapak Saya
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Selasa, 15 Januari 2013 15:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Seusai mengikuti uji kelayakan dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI, hakim Muhammad Daming Sunusi kembali ke rumahnya di Jakarta. Saat hendak beristirahat seusai uji kelayakan yang panjang itu, tanpa diduga, putri sulung Kepala Pengadilan Tinggi Palembang tersebut, yang tinggal di Makassar, menelepon.
Tanpa banyak berpendapat, putri sulungnya meminta Daming membuka Internet dan membaca beberapa berita online mengenai proses uji kelayakan para calon hakim di kompleks parlemen Senayan. "Dia hanya memberi petunjuk untuk membuka Internet. Saya baca berita fit and proper test, dan kaget," kata Daming Sunusi saat ditemui di Mahkamah Agung, Selasa, 15 Januari 2013.
Ia bercerita mengenai komunikasi dengan putri sulungnya itu sambil menahan tangis. Beberapa kali mantan Panitera Muda Kamar Perdata MA ini menyeka matanya dengan tisu, yang tersedia di atas meja rapat Kantor Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA. Secara terbata-bata dan perlahan, ia juga mencoba mengulangi kata-kata putri sulungnya, yang sudah menikah tersebut. "Tidak seperti kata-kata bapak saya, itu yang dia katakan pada saya," kata Daming.
Pasca-pernyataan kontroversialnya tentang kasus pemerkosaan saat uji kelayakan, menurut dia, keluarga dan beberapa kerabatnya secara pribadi menelepon atau bicara. Bahkan, secara khusus, keluarga Daming menyampaikan protes kepada dirinya dan meminta penjelasan. Istri dan anak-anaknya menyatakan benar-benar tidak menyangka ucapan itu keluar dari mulut Daming. "Mereka protes dan bertanya apakah benar itu kata-kata saya," katanya.
Ia memaparkan, orang yang paling resah setelah pernyataan kontroversial tersebut adalah keluarganya. Tidak hanya masyarakat secara umum, menurut dia, keluarganya sangat membenci kata-kata Daming yang menyebutkan, dalam kasus pemerkosaan, pelaku tidak dapat langsung dihukum mati karena pelaku dan korban sama-sama menikmati.
Pernyataan kontroversial hakim Daming dilontarkan pada saat uji kelayakan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Ia menjawab bahwa harus dipikirkan kembali tentang kemungkinan untuk menghukum mati pelaku pemerkosaan.
Daming melontarkan lelucon dengan menyatakan, "yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati". Ia sempat berdalih bahwa pernyataan tersebut untuk mencairkan suasana.
Protes dan kecaman muncul dari berbagai kalangan. Komisi Yudisial meminta Daming dicoret sebagai calon hakim agung. Badan Kehormatan DPR juga akan turun tangan terhadap pernyataan kontroversial ini. Di Internet, petisi yang menuntut pencoretan Daming diserbu penanda tangan.
FRANSISCO ROSARIANS