TEMPO.CO, Bima - Pesta minuman keras sepuluh siswi Sekolah Dasar Negeri 7 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menggemparkan warga. Para siswa yang baru saja mengikuti pelajaran olahraga tersebut kepergok oleh satpam sekolah, Senin pagi, 14 Januari 2013. Saat kepergok, kesepuluh pelajar itu tengah menikmati minuman keras tradisional jenis sofi di samping sekolah mereka.
Kepala SDN 7 Kota Bima, Masrun M. Said, membenarkan para pelajar tersebut anak didiknya. Semua tercatat sebagai siswi kelas 5. "Iya, mereka itu siswi saya," kata dia.
Masrun terkejut saat pertama mendengar informasi bahwa anak didiknya kedapatan pesta miras. Sekolah, kata dia, langsung membahas kasus ini. Semua guru SDN 7 mengeluarkan kesepakatan menindak tegas semua siswi itu. "Saya merasa nama baik sekolah tercoreng. Meski begitu, kami mau lihat dulu apakah benar pesta miras," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bima, Suryadin, mengatakan, akan mengundang kepala sekolah dan orang tua para siswi itu untuk dinasihati. "Kami minta keterangan kepala sekolah, apakah benar pesta miras," dia menuturkan.
Persoalan itu tidak sampai kepolisian untuk diproses secara hukum. Sekolah dan orang tua sepakat untuk menyerahkan pembinaan seluruh siswi yang terlibat kepada orang tua masing-masing.
AKHYAR M NUR
Berita terkait
MXGP Samota, Gubernur NTB: Memancing Kepastian Bisnis dan Investasi
5 Juni 2022
Kejuaraan Dunia MotorCross Grand Prix (MXGP) di Sirkuit Samota Sumbawa Besar, mendatang dinilai akan memberikan banyak manfaat.
Baca SelengkapnyaPenduduk Lokal Kini Sah Mengelola Pulau Wisata Gili Trawangan NTB
12 Januari 2022
Sebagian dari 627 warga Gili Trawangan yang menguasai 40,94 hektare lahan menandatangani perjanjian bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Baca SelengkapnyaSetelah Divaksin, Gubernur NTB Yakinkan Vaksin Aman dan Halal
14 Januari 2021
Vaksinasi perdana di NTB juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaKapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca Selengkapnya