Ekspresi terdakwa kasus penggiringan anggaran, Angelina Sondakh usai persidangan mendengar tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/12). Angie merupakan tersangka kasus suap senilai 33 miliar untuk pembangunan wisma atlet dan pengadaan sarana universitas di Kemendiknas. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, menyatakan tak khawatir terhadap vonis yang akan diterima oleh politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akan menyeret dirinya. “Buat apa saya pikirkan, saya tak ada hubungannya,” kata Koster di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Januari 2013.
Menurut Koster, selama ini dia tak pernah mengurus proyek dengan Angelina. Koster mengklaim kedekatannya dengan Angie karena sama-sama duduk di Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat.
Seorang sopir Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, Luthfi Ardiansyah, juga mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi uang kepada Koster di DPR. Jumlahnya Rp 5 miliar. Koster membantah tudingan ini. Dia menegaskan tak pernah menerima upeti apa pun.
Koster tak khawatir vonis terhadap Angelina bakal menyeret dia ke meja hijau. “Angelina saja terbukti tak menerima, apalagi saya,” kata Koster. Dia mengatakan bukti ketidakterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan proyek universitas terlihat dari dicabutnya status pencegahan keluar negeri atas dirinya.
“Sudah lama masa cekal saya habis. Saya tak khawatir lagi.”