Pemerintah Enggan Bayar Diyat Satinah  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 9 Januari 2013 16:08 WIB

Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan tak mampu membayar diyat (denda kematian) untuk TKI Satinah di Arab Saudi sebesar Rp 25 miliar. Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), pihaknya masih berunding dengan pihak keluarga korban.

"Kami tidak mampu membayar diyat 7 juta riyal (Rp 25 miliar)," ujar Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu, 9 Januari 2013. Keluarga korban sepakat memberi waktu pemerintah selama 6 bulan, hingga Juni nanti.

Jumhur menambahkan, pertimbangan diperlukan selain karena jumlah diyat yang tidak sedikit, juga latar belakang kasus Satinah yang berbeda dengan kasus sebelumnya, Darsem. Penegasan Jumhur ini berbeda dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Akhir pekan lalu, Marty mengaku upaya pembebasan Satinah terus berlangsung dan diyat sedang diusahakan.

Kasus Darsem, katanya, membela diri, sehingga simpati masyarakat berbeda. "Sedangkan Satinah membunuh majikan perempuannya dengan sengaja. Ia juga mengambil uang 37 ribu riyal (Rp 100 jutaan)," ujar Jumhur. Karena itu, kata Jumhur, kasus perempuan asal Dusun Mruten, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini adalah privat alias pribadi.

Karena latar belakang kasus ini, Jumhur berpendapat pemerintah tidak perlu gegabah dalam menyetujui jumlah besaran diyat. "Pemerintah tidak bisa serta-merta mengambil pajak segitu. Kami sedang berunding, saya katakan kepada mereka," ujar Jumhur.

Sebelumnya, seorang tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun, harus berhadapan dengan hukum pancung. Alasannya, hingga kini uang diyat atau denda yang dijanjikan tak kunjung diserahkan kepada pemerintah Arab Saudi. Tenggat pembayaran diyat bagi Satinah akan berakhir pada 12 Desember.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya