TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pembubaran RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di Mahkamah Konstitusi ternyata tak didorong oleh kalangan aktivis saja. Guru juga mendukung, salah satunya Retno Liestyarti yang menjadi guru Bahasa Inggris di SMA Negeri 13 (RSBI), Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Ketika sejumlah staf lain SMA Negeri 13 memilih untuk diam, Retno justru memilih untuk vokal. "Saya lega atas putusan MK itu," kata Retno saat ditemui Tempo di SMA Negeri 13, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2013.
Dia mengaku lega karena perjuangannya tak sia-sia. Setelah ikut memperjuangkan pembubaran RSBI di MK, Retno mengaku sering diteror. Sikapnya dianggap berseberangan dengan guru-guru yang lain.
"Ketika ikut menggugat dan menjadi saksi, saya menyadari betul bahwa tindakan saya ini berisiko. Saya PNS, saya guru, berarti saya melawan pemerintah," ujar Retno. Tapi dia mengaku maju terus.
Yang lucu, kata Retno, teror atas dirinya tidak datang dari pihak pemerintah, melainkan dari sesama guru. Tak hanya guru dari satu sekolah, guru sekolah lain pun ikut mencaci-maki dia. Namun, Retno yang juga menjadi sekjen di Federasi Serikat Guru Indonesia mengaku tak merasa gentar dengan perlawanan itu.
"Kami melihat ini (kebijakan RSBI ini) sangat tidak adil buat pendidikan dan anak bangsa. Oleh karena itu, kami perjuangkan untuk dibubarkan," ujar Retno.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan para penggugat (Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan) bahwa Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional inkonstitusional. Dengan begitu, RSBI dan SBI, yang statusnya dibahas dalam pasal tersebut, harus dibubarkan.
ISTMAN MP
Berita terkait
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
14 menit lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
18 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
1 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
2 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
2 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
2 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca Selengkapnya