TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun, langsung merespons putusan Mahkamah Konstitusi agar sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dibubarkan. Jawa Timur, kata dia, siap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
Jika RSBI dinyatakan tak perlu diadakan lagi di setiap sekolah, maka pemerintah daerah siap mengembalikan status mereka menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). “Kalau kemudian RSBI hilang, setidaknya menjadi SSN plus," kata Harun, Rabu 9 Januari 2013.
Menurut dia, Sekolah Standar Nasional Plus akan tetap menjadi sekolah unggulan. Selama ini, kata dia, keberadaan RSBI menjadi pembeda dari sistem pendidikan di Indonesia, baik dari segi sarana prasarana, tenaga pengajar, dan input siswanya lebih unggul.
Jawa Timur, kata dia, termasuk daerah dengan komposisi sekolah berlabel RSBI paling banyak. Mulai jenjang SD, SMA dan SMK, total sekolah RSBI mencapai 183 lembaga. Mereka tersebar di 38 kota dan kabupaten. Di Surabaya saja, jumlah sekolah RSBI mencapai belasan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan menghargai keputusan MK menghapus Pasal 50 ayat (3) tentang RSBI/SBI di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan dihapusnya pasal ini, di Indonesia tak ada lagi sekolah dengan label RSBI.
M Nuh menyatakan harus mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan di MK tersebut. Sejak dikeluarkannya keputusan MK ini, tak ada lagi sekolah di Indonesia yang menyebut dirinya RSBI atau SBI, baik sekolah negeri maupun swasta. Sebaliknya, meski tidak adanya RSBI, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia harus terus jalan.
SONY WIGNYA WIBAWA
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaBadan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen
9 April 2022
Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca Selengkapnya