TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan upaya terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Olah Raga, Angelina Sondakh, yang membawa kedua anaknya di persidangan.
"Anak-anak belum punya kemampuan memahami persidangan," ujar Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan, Rabu, 9 Januari 2013.
Soal lain yang lebih penting, kata Ihsan, suasana persidangan menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak. "Ini bisa berpengaruh kepada perkembangan psikologis anak," ucap Ihsan. Apalagi, bila yang disidangkan adalah orang tuanya sendiri, seperti yang terjadi pada Angie.
Undang-undang, Ihsan mengatakan, memang tidak mengharamkan anak mnghadiri persidangan. Namun, dia menyarankan Angie mempertimbangkan dampak psikologis bagi anak-anaknya. Anak-anak baru mutlak dilarang hadir di persidangan jika terdakwanya juga anak-anak. "Dalam persidangan anak, orang dewasa pun tidak boleh hadir karena tertutup," katanya.
KPAI belum berencana mengusulkan larangan anak dibawa ke persindangan. "Kami ingin melihat dampak secara langsung lebih dulu," ujar Ihsan.
Angie pada Kamis, 10 Januari akan kembali disidang. Pada hari itu Angie akan menjalani momen penting, yakni apakah hakim akan menjatuhkan vonis. Angie diperkirakan juga akan mengajak anak-anaknya hadir di momen penting itu, seperti pada persidangan-persidangan sebelumnya.
Dalam pembacaan pledoinya di persidangan, Kamis lalu, 3 Januari 2013, Angie membawa dua anaknya, Zahwa, 11 tahun, dan Aliya, 10 tahun. Namun, hakim Sudjatmiko menegur aksi Angie itu dengan mempersilahkan kedua anaknya untuk keluar ruangan. Sudjatmiko khawatir persidangan berpengaruh kepada psikologis anak.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
7 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya