TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan piagam penghargaan kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat yang melaporkan penerimaan gratifikasi dengan jumlah terbesar pada 2012. Anggota DPR itu mengembaikan duit hadiah sebesar Rp 700 juta.
"Duit itu sudah diserahkan ke KPK dan dinyatakan menjadi milik negara," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat menggelar jumpa pers bersama Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, seusai pemberian penghargaan pelapor gratifikasi, Selasa, 8 Januari 2012.
Namun, Johan menolak menyebutkan identitas politikus tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa politikus misterius itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat. "Saya tidak tahu komisi berapa. Yang jelas ciri-cirinya, dia laki-laki, berambut ikal, dan berkulit sawo matang," ucap Johan sambil tersenyum.
Adnan Pandu Praja juga menolak mengungkapkan identitas si politikus taat hukum itu. Menurutnya, dirahasiakannya nama si pelapor adalah bagian dari penghargaan KPK. "Kami harap setelah ini banyak penyelanggara negara yang melapor untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi," ujarnya.
Selain anggota DPR, KPK juga memberi penghargaan kepada pelapor penerimaan gratifikasi dengan jumlah terkecil pada 2012. Dia adalah seorang pegawai dari Kantor Cabang Pembantu Bank Jabar Banten di Pangandaran dengan nilai gratifikasi Rp 47 ribu.