TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pembangunan kompleks pendidikan olahraga Hambalang , Andi Alifian Mallarangeng, pada Jumat pekan ini. KPK juga berencana memeriksa adik Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel
"Pemeriksaan Andi Mallarangeng dijadwalkan tanggal 11 Januari dan Choel Mallarangeng tanggal 18 Januari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 7 Januari 2013.
Johan mengatakan, Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar. Mengenai kemungkinan Andi ditahan, Johan mengatakan Andi tidak ditahan. "Karena itu pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya. Sedangkan Choel, selain diperiksa sebagai saksi untuk Deddy, dia diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang oleh KPK sejak 6 Desember 2012 lalu. Ia juga sudah dicegah ke luar negeri. KPK menjerat politikus Partai Demokrat ini dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Nama Andi juga disebut dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek senilai Rp 1,2 triliun ini. BPK menilai Andi membiarkan sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menteri. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi.
Kesalahan Andi lainnya adalah membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dianggap melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Atas tindakan itu, Andi kembali dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
FEBRIYAN
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaGagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA
5 April 2023
Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?
Baca Selengkapnya3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub
4 April 2023
Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.
Baca SelengkapnyaSelama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan
1 Maret 2022
Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini
1 Maret 2022
Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.
Baca SelengkapnyaUU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya
16 Februari 2022
UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.
Baca SelengkapnyaKetua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022
9 Februari 2022
Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.
Baca SelengkapnyaMenpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON
9 Februari 2022
Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaHarapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022
4 Februari 2022
Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.
Baca SelengkapnyaMenpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga
28 Januari 2022
Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga
Baca Selengkapnya