TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat memprotes hilangnya pelajaran bahasa daerah dari dalam kurikulum baru 2013. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan segera mengirim surat protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh.
"Pemerintah Jawa Barat menuntut dalam kurikulum 2013 itu harus mencantumkan bahasa daerah," kata Kepala Biro Pelayanan Dasar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Riyadi, Senin, 7 Januari 2013.
Menurut dia, rancangan surat gubernur itu sudah rampung dan tinggal diteken oleh Ahmad Heryawan. Riyadi mengatakan terdapat delapan provinsi yang meminta hal yang sama kepada Menteri Pendidikan.
"Isinya usulan untuk memasukkan program bahasa daerah di dalam kurikulum," kata Riyadi.
Dia mengungkapkan, dalam surat gubernur itu, selain memuat tuntutan agar bahasa daerah dicantumkan eksplisit dalam kurikulum, disertakan perincian agar mata pelajaran bahasa daerah diajarkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Misalnya kalau tingkat SD itu harus diajarkan 2 jam," ujar Riyadi.
Menurut dia, Gubernur Ahmad Heryawan sempat menanyakan langsung persoalan bahasa daerah dalam kurikulum 2013 itu kepada Menteri Nuh saat kunjungannya beberapa waktu lalu.
Gubernur, kata dia, mendapat penjelasan bahwa dalam rancangan petunjuk pelaksana kurikulum nanti, bahasa ibu atau bahasa daerah wajib dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah untuk siswa SD kelas 1 sampai kelas 4.
Hari ini, Senin, 7 Januari 2013, puluhan mahasiswa, guru, dan sejumlah praktisi pengguna bahasa Sunda kembali menggelar aksi memprotes hilangnya bahasa daerah dalam kurikulum 2013. Mereka menuntut agar pelajaran bahasa daerah tercantum dalam kurikulum.
"Minimal diajarkan 2 jam, dimasukkan ke dalam struktur kurikulum SD, SMP, dan SMA," kata penanggung jawab aksi, Iman Nurdin, dari Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Sunda, Universitas Pendidikan Indonesia.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
29 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
30 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
30 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya