Mabes Polri Kembali Periksa Gubernur Maluku Utara

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 7 Januari 2013 12:00 WIB

Mendagri Mardiyantomelantik Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayin dan Wagub Gani Kasuba di DPRD Malut, di Halmahera Utara, (29/9). Foto: ANTARA/Abdul Fatah

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI kembali memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dalam kasus korupsi penggunaan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 sebesar Rp 24 miliar. Hari ini adalah pemeriksaan keenam terhadap politikus Demokrat itu.

"Ya, hari ini Pak Thaib Armayin diperiksa," kata pengacara Thaib, Bungaran Sitanggang, Senin, 7 Januari 2013.

Thaib belum terlihat memenuhi panggilan. Bungaran yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pada buku catatan penerima tamu Bareskrim hari ini, nama Thayib belum tercatat mendatangi kantor Bareskrim sampai pukul 11.00 WIB.

Kasus Thaib mulanya disidik Kepolisian Daerah Maluku dengan menetapkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rusli Zainal (mantan Kepala Biro Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Kepala Biro Keuangan), Rurmala A. Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara).

Di antara pejabat ini, Rusli sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara. Dalam perkembangannya, Bareskrim mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polda Maluku pada 2007. Thaib pun dijadikan tersangka.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini diduga menyalahgunakan wewenang pada penggunaan dana tidak terduga sebesar Rp 24 miliar. Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp 6,7 miliar.

Menurut Bungaran, kliennya sudah mengembalikan kerugian negara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Dia juga menampik kliennya ikut bersalah. “Karena sebagai pengelola keuangan negara, beliau bertanggung jawab,” kata dia.

Meskipun sudah berkali-kali diperiksa sebagai tersangka, Bareskrim belum menahan Thaib. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Kepolisian tidak menahan Thaib karena ia dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Tempo memperoleh informasi bahwa Bareskrim telah mengirim permohonan izin ke Presiden Yudhoyono ihwal rencana penahanan Thaib. Sebab, untuk menahan seorang kepala daerah dibutuhkan izin Presiden.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

12 November 2021

Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

Pemprov Maluku meraih peringkat keenam dengan total nilai 76,58. Capaian tersebut meningkat dibanding 2020 sebelumnya yang masuk pada katagori " tidak informatif".

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

10 Mei 2019

Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Jokowi memimpin Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan wakilnya Al Yasin membaca sumpah jabatan.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

35 Kali Letusan, Jalur Pendakian Gunung Dukono Ditutup  

8 Juni 2017

35 Kali Letusan, Jalur Pendakian Gunung Dukono Ditutup  

Gunung Dukono merupakan satu di antara tiga gunung api yang ada di daratan Pulau Halmahera.

Baca Selengkapnya

Empat Gunung Berapi di Maluku Utara Berstatus Waspada

5 Juni 2017

Empat Gunung Berapi di Maluku Utara Berstatus Waspada

Peningkatan aktivitas tiga gunung api tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Baca Selengkapnya

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Meningkat  

30 Januari 2017

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Meningkat  

Indeks kedalaman kemiskinan maupun indeks keparahan kemiskinan Maluku Utara mengalami sedikit peningkatan pada daerah perdesaan.

Baca Selengkapnya

Proyek Hotel Pemprov Maluku Utara Mangkrak Diduga Dikorupsi

26 Januari 2017

Proyek Hotel Pemprov Maluku Utara Mangkrak Diduga Dikorupsi

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

24 Januari 2017

Dana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M

Menurut Halid, jumlah ini dianggap normal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Maluku Utara Terlilit Utang Rp 334 Miliar  

19 Desember 2016

Pemerintah Maluku Utara Terlilit Utang Rp 334 Miliar  

Posisi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menembus angka Rp 334 miliar atau setara dengan dua tahun anggaran pendidikan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya