TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Kami di Kementerian Keuangan akan berikan kerja sama terbaik untuk KPK," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 4 Januari 2013.
Terkait dengan pernyataan Rizal Mallarangeng yang mempertanyakan kenapa proyek multiyears dicairkan tanpa ada tanda tangan menteri, Agus menyatakan dalam sistem birokrasi, semua aktivitas khususnya yang melibatkan menteri, ditindaklanjuti dan didokumentasikan oleh sekretaris jenderal yang mewakili menteri. "Itu sudah bagian dari sistem birokrasi sejak lahirnya republik ini," katanya.
Sebelumnya, Rizal Mallarangeng meminta KPK bersikap adil dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia meminta agar komisi antirasuah tidak hanya menyeret kakaknya, Andi Alifian Mallarangeng yang dijadikan tersangka, tapi juga Menteri Keuangan karena dianggap menyetujui proyek multiyears. "Kalau kakak saya salah, Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum juga salah. Saya cuma ingin fair," katanya.
Rizal juga mengaku heran terhadap nilai kerugian negara yang ditetapkan. Menurut dia, uang itu belum bisa disebut sebagai kerugian negara karena masih ada di badan usaha milik negara dan belum terpakai. "Andi Mallarangeng, yang dianggap tidak tanda tangan, langsung dianggap terindikasi korupsi karena ada indikasi kerugian negara," kata Rizal.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya