Korupsi Al-Quran Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Jumat, 4 Januari 2013 12:05 WIB

Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, mengatakan, hari ini berkas kasus korupsi Al Quran dan laboratorium komputer akan dinaikan ke tahap penuntutan. Menurut Priharsa, dalam waktu dua pekan kemungkinan berkas kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Hari ini rencananya akan P21 dan dilimpahkan ke penuntutan. Nantinya penuntut punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan tuntutannya," ujarnya, di gedung KPK, Jumat, 4 Januari 2012.

Kasus korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer menjerat dua politikus Golkar. Mereka adalah anggota Komisi Agama dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima aliran dana sekitar Rp 10 miliar dalam proyek ini.

Zulkarnaen juga diduga mengarahkan pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek ini. Sementara Dendy diduga ikut membantu ayahnya dalam pengurusan anggaran dan memenangkan perusahaan itu. KPK menjerat keduanya dengan pasal 12 huruf a atau b, subsider pasal 5 ayat 2 atau pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, subsider pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tadi, bapak-anak ini sudah datang di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dendy yang tiba bersama dengan pengacaranya, Erman Umar, memohon agar penuntut umum tak menahannya. Dendy yang pada Agustus 2012 mengalami kecelakaan, menurut Erman, masih membutuhkan proses pemulihan. "Karena kondisi Dendi masih belum pulih, kami menyiapkan surat kepada penuntut umum untuk diberi kesempatan untuk berobat. Kalau dilakukan di tahanan, kami berharap tahanan rumah supaya lebih leluasa berobat," ujarnya.

Sementara Zulkarnaen Djabar yang tiba dari Rutan KPK di Pomdam Jaya hanya mengatakan bahwa dirinya akan menandatangani pelimpahan berkas. "Hari ini rencananya tanda tangan berkas untuk dilimpahkan ke penuntutan saja," ujarnya.

FEBRIYAN





Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

30 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

39 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya