Ini Modus Korupsi di DPR

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 3 Januari 2013 19:09 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan bahwa perilaku korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat sulit dideteksi. Namun secara umum, menurut dia, modusnya hampir seragam.

Pertama, menurut dia, dalam penentuan pendapatan negara, ada trik menurunkan pendapatan dari sumber-sumber pendapatan negara, terutama di perusahaan yang berafiliasi partai politik. “Misalnya menurunkan pajak atau target penerimaan negara. Itu hingga kini masih jadi tren,” kata dia ketika dihubungi, Kamis, 3 Januari 2012.

Modus selanjutnya adalah penggelembungan nilai proyek. Di sini terlihat usaha DPR menaikkan anggaran, yang biasanya berujung gratifikasi. “Gratifikasi muncul karena ada keberhasilan upaya dari pelaku yang menaikkan nilai anggaran. Kemudian ketika penggelembungan sudah tak rasional, uangnya akan dibagi-bagi kepada siapa pun yang berperan,” katanya.

Bancakan anggaran tak hanya di DPR, tetapi juga terjadi di kalangan eksekutif. “Misalnya kasus korupsi Hambalang. Itu tak lepas dari peran eksekutif dan peran legislatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan perilaku korupsi di parlemen bukan salah lembaga, tetapi lebih karena perilaku individu yang memiliki niat menyelewengkan anggaran. "Bukan mekanisme yang menjadi masalah," kata politikus Partai Golkar itu.

Di lain pihak, Laporan Akhir Tahun Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2012 menyatakan 42,71 persen anggota legislatif periode 2009-2014 melakukan transaksi mencurigakan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi.

MUHAMAD RIZKI | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya