Warga Eks Timtim Gelar Peringatan Integrasi

Reporter

Editor

Sabtu, 17 Juli 2004 18:10 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sekitar 60 orang mahasiswa, pelajar dan warga eks Timor Timur yang tinggal di Yogyakarta, Sabtu (17/7), menggelar upacara memperingati hari integrasi dengan Indonesia. Peringatan integrasi ke-28 berlangsung di halaman asrama Timor Timur di Jalan Kaliurang Yogyakarta. Dalam upacara itu, warga eks Timtim menyatakan kesetiaanya sebagai warga negara Indonesia. Bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Untas (Uni Timor Aswin) Yogyakarta, Bernardino Mariano. Upacara dimulai pukul 09.00 WIB lengkap dengan pengibaran bendera.Dalam sambutannya, Bernardino mengatakan, tepatnya 17 Juli 1976 lalu rakyat Timor Timur menyatakan sumpah setia bergabung dengan NKRI. Tetapi pada 2000, kata dia, provinsi Timtim lepas dari Indonesia karena ketidakmampuan pemerintahan dalam mengelola krisis multidimensi yang terjadi secara nasional termasuk di Timtim."Sejak opsi referendum ditawarkan oleh pemerintah, kondisi masyarakat Timtim sudah terpecah. Ketika itu, masih banyak warga Timtim yang tinggal di gubug dan tenda-tenda. Bahkan ketika referendu selesai yang dimenangkan pro kemerdekaan, tawaran rekonsiliasi justru membuat warga semakin menderita. Ada beberapa orang yang kembali ke Timtim justru dipenjara," kata Bernardino yang juga PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.Dalam sambutannya Bernardino menyatakan, warga Timtim yang memilih bergabung dengan NKRI sangat berharap kepada presiden terpilih nanti untuk memperlakukan warga eks Timtim sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Pada kesempatan itu, aliansi pemuda WNI asal Timtim se Jawa-Bali menyatakan menolak eksekusi terhadap mantan Gubernur Timtim Abilio Soares. Menurut mereka, langkah hukum terhadap Abilio Soares tersebut terkesan dipaksakan dan hanya untuk memenuhi desakan dunia internasional dengan dalih HAM."Jika pemerintah Indonesia tetap memaksakan kehendak untuk mengeksekusi Abilio Soares, maka kami Pemuda WNI asal Timor Timur akan menarik diri untuk terlibat sebagai salah satu pihak dalam upaya rekonsiliasi. Eksekusi terhadap Abilio Soeares, sama artinya menolak warga Timtim yang menilih bergabung bersama Indonesia," Bernardino. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya