Abilio Siap Dieksekusi

Reporter

Editor

Jumat, 16 Juli 2004 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Mantan Gubernur Timor Timur, Abilio Jose Osario Soares, terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Timtim akhirnya menyatakan kesediaan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka eksekusi setelah memori kasasinya ditolak oleh Mahkama Agung beberapa waktu lalu. Kesediaan untuk memenuhi panggilan kejagung tersebut disampaikan saat menerima utusan kejaksaan Agung yang diwakili Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bachtiar Robin Pangaribuan di kediamannya, Jl. Sam Ratulangi III Kupang, Jumat (16/7) pukul 17.00 Wita.Pada kesempatan tersebut, Pangaribuan mengatakan bahwa akan lebih terhormat apabila Abilio ke Jakarta dari pada di jemput utusan Kejagung. Menurut Pangaribuan, eksekusi yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memenuhi opini nasional maupun internasional bahwa pengadilan ad hoc kasus pelanggaran HAM berat Timtim bukan permainan sandiwara atau hura-hura. ?Setelah kasasi ditolak maka secara hukum sudah ada kekuatan hukum tetap. Sehingga jika Abilio yang datang sendiri ke Jakarta maka akan lebih kooperatif dan menghindari adanya kesan seolah-olah melarikan diri,? kata Pangaribuan.Kehadiran Pangaribuan di rumah pribadi Abilio, semula disangka untuk menjalankan eksekusi, karena sebelumnya beredar kabar bahwa sudah ada surat resmi dari kejagung untuk segera mengekseskusi mantan gubernur Timtim ini.Sementara itu, menurut Abilio Soares bahwa pilihannya untuk tidak memenuhi panggilan Kejagung, Jumat siang, bukan karena disengaja, tetapi karena dirinya adalah warga Indonesia yang berdomisili di Kupang. Jems de Fortuna ? Tempo News Room

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya