TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri dikirim ke Palembang untuk memeriksa , Jumat pagi (16/7) dengan inisial AR. Dia diduga menerima aliran dana dari 800 juta yang dibagi-bagi antara pejabat teras Pusri. "Saya belum katakan dia terlibat. Belum, karena saya belum mengecek karena itu saya kirim anggota saya kesana. Nanti kalau ada bukti materil saya akan sampaikan ke anda (wartawan)," kata Direktur II Ekonomi Khusus Birjen Pol. Samuel Ismoko dikantornya hari ini, Jumat (16/7).Namun ia enggan menyebutkan jumlah penyidik yang dikirimkan ke Palembang.Moko mengatakan, pihaknya juga akan memintai keterangan pihak Bank Mandiri yang ada di Palembang. Pasalnya, Bank Mandiri adalah bank yang juga dikirimkan surat oleh inisial L dari Yayasan Dana Pensiunan Pusri untuk memerintahkan aliran dana senilai Rp. 31 miliar. L yang dmaksud adalah orang yang membuka rekening atas nama Yayasan Dapensri. Jumlah rekeningnya adalah sebesar Rp. 200 juta. "Kita konsentrasi juga ke Bank Mandiri," ungkapnya.Seperti diberitakan di Koran Tempo ada 10 nama yang menerima aliran dan, polisi mengatakan bahwa kasus ini merupakan kerjasama dari beberapa orang dengan memanfaatkan jasa pelayanan perbankan. "Itu bisa kita namakan suatu sindikat," kata Ismoko. Ismoko mengatakan salah satu dari mereka, pernah masuk dalam daftar pembobol BRI Senen. Namun, ketika ditanyakan rinci dari ke-10 nama dimaksud Ismoko mengaku tidak hapal. "Saya gak hafal yang masuk ke mantan pembobol BRI," ujarnya.Pihak polisi juga berencana akan membekukan rekening milik lebih dari 10 nama yang dicurigai menerima aliran dana. "Akan kita lakukan pembekuan rekening," katanya. Sementara ini pihaknya belum dapat menemukan otak dari kasus tersebut. Dan pemalsu sertifikat deposito juga belum ditemukan termasuk yang mencairkan dana senilai Rp. 31 miliar.Martha Warta ? Tempo News Room
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.