KPK: Siap Usut Asian Agri, Bukan Ambil Alih

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 30 Desember 2012 05:40 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di pressroom gedung KPK, terkait Operasi Tangkap Tangan, Heru Kusbandono bersama Kartini Marpaung (hakim ad hoc Tipikor Semarang), dan Sri Dartuti. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., memastikan kasus korupsi pajak Asian Agri yang sedang diincar KPK berbeda dengan perkara yang diusut Kejaksaan.

"Kami usut yang ada pidana korupsinya. Yang di Kejaksaan kan pidana umum," kata Johan.

Johan menegaskan kembali pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto sebelumnya. Mengutip Bambang, Johan mengatakan bahwa KPK akan mengusut sisi korupsi dari kasus pajak ini. "Jadi bukan mengambil alih. Ini berbeda kasusnya," katanya.

Namun, meski didesak, dia enggan mengungkapkan detail kasus Asian Agri yang dimaksudkan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Mahfud Manan. sebelumnya mengatakan bahwa KPK tidak bisa mengambilalih kasus Asian Agri dari Kejaksaan Agung. Alasannya, kasus yang ditangani pihaknya ini bukan tindak pidana korupsi, tetapi tindak pidana umum.

Karena itu, Manan mengatakan, Kejaksaan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menangani beberapa berkas selain kasus Suwir Laut yang telah diputus oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menghukum Asian Agri Group untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun dalam kasus penggelapan pajak dengan terdakwa mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut.

Ketua majelis hakim, Djoko Sarwoko, menyatakan Suwir Laut terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang tentang Perpajakan. Untuk itu, Suwir Laut divonis 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun.

Tak hanya menghukum Suwir, Mahkamah Agung memvonis 14 anak usaha Asian Agri Group untuk membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan. Nilai totalnya Rp 2,5 triliun. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun. Putusan ini segera ditindaklanjuti KPK dan Direktorat Jenderal Pajak.

Suwir Laut didakwa menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun selama periode 2002-2005. Terdakwa dianggap melakukan manipulasi dalam mengisi surat pemberitahuan pajak tahunan atas Asian Agri, perusahaan yang didirikan konglomerat Sukanto Tanoto. Namun, di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, dia divonis bebas.

FEBRIYAN



Berita Terkait:
Vincent, Terpidana Kasus Asian Agri, Segera Bebas

Asian Agri Bersalah, Pegawai Lain Segera Disidik

Alasan MA Vonis Asian Agri Bersalah

Dirjen Pajak Segera Tagih Utang Asian Agri

Pemda Banyuwangi Tunggak Pajak Kendaraan Dinas

Berita terkait

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.

Baca Selengkapnya

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.

Baca Selengkapnya

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.

Baca Selengkapnya

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

Baca Selengkapnya

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.

Baca Selengkapnya

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.

Baca Selengkapnya

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.

Baca Selengkapnya