KPK Buka Peluang Usut Kasus Asian Agri

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 29 Desember 2012 14:23 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku melakukan supervisi dan pengawasan terhadap pengusutan kasus pajak Asian Agri, baik di Kejaksaan maupun proses hukum di Mahkamah Agung. Lembaga antikorupsi ini bakal ikut mengusut kasus tersebut bila penanganannya mandek.

"Kami akan cek kemungkinan ada yang tidak ditangani. Lalu akan ditanyakan, apakah mandek atau bagaimana? Kalau mandek dan tidak bisa dikerjakan, kita akan ambil alih," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, di kantornya, Jumat, 28 Desember 2012.

Kasus penggelapan pajak ini terbongkar berkat laporan Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Dia sendiri dihukum 11 tahun penjara karena bersalah dalam kasus pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri.

Pada 27 Desember lalu, Mahkamah Agung menghukum mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, dengan 2 tahun penjara dan masa percobaan 3 tahun. Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu juga dihukum membayar denda Rp 2,5 triliun atau setara dengan dua kali lipat nilai pajak yang digelapkan.

Kejaksaan Agung pun menjadikan putusan Mahkamah sebagai bahan untuk menindaklanjuti pengusutan tersangka lain dalam kasus ini, seperti Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa, dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian.

Meskipun demikian, Bambang menilai komunikasi lembaganya dengan Kejaksaan maupun Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan penanganan kasus ini terus berjalan. Dengan demikian, komisi antirasuah itu masih memilih langkah supervisi dengan mengontrol proses pengusutannya.

"Sehingga, sampai saat ini kami belum memutuskan untuk turun (mengusut) karena masih ditangani," ujarnya.

Adapun di tingkat Mahkamah, Bambang menilai lembaganya juga bersifat mengawal. Sebab, meskipun putusan hakim sudah berkekuatan hukum tetap, terpidana masih berpeluang untuk mengajukan peninjauan kembali.

Ia pun memuji langkah Mahkamah memutus perkara tersebut karena dianggap cukup peka terhadap rasa keadilan masyarakat. "Di balik kesuksesan penanganan kasus korupsi ada pengadilan yang kuat," ujarnya.

Zulkarnain, Wakil Ketua KPK lainnya, mengatakan hal senada. Ia menilai KPK lebih memilih melakukan supervisi terhadap kasus tersebut untuk saat ini. "Nanti kita lihat seperti apa penanganannya dulu sebelum memutuskan ikut mengusut," ujarnya.

TRI SUHARMAN


Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya