TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Air Polda Nusa Tenggara Timur menyita lima ton minuman keras tradisional (Sopi) dari kapal motor (KM) Perintis Nembarala di perairan Nusa Tenggara Timur, Senin, 24 Desember 2012. Miras asal Kisar, Maluku Tenggara, rencananya diperdagangkan di Kupang.
Polisi menggiring KM Nembarala ke Pelabuhan Tenau, Kupang, untuk dibongkar. Miras tradisional ini dikemas dalam jeriken ukuran 5 liter hingga 50 liter, serta dalam botol yang berukuran 1,5 liter. Miras ini biasanya dijual dengan harga Rp 35-50 ribu per liter. "Miras ini akan dimusnahkan," kata Kepala Bagian Operasional Dit Polair Polda NTT, Kompol Bayu Herlambang, Senin, 24 Desember 2012.
Penangkapan kapal bermutan 5 ton miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta menjelang Natal. "Kami akan tingkatkan operasi di perairan NTT saat Natal dan menjelang tahun," katanya. Dalam operasi itu, Dit Polair tidak menangkap pemilik miras itu karena tidak ada seorang pun penumpang yang mengaku bahwa miras itu miliknya. "Kami hanya akan mengambil keterangan dari nakhoda kapal," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya