Tabungan Angelina Rp 35 Miliar Bikin Jaksa Curiga

Reporter

Kamis, 20 Desember 2012 18:27 WIB

Angelina Sondakh. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan kejanggalan asal-usul duit miliaran yang mengendap di rekening kader Partai Demokrat Angelina Sondakh dan asistennya. Menurut jaksa, duit itu tidak sesuai profil Angie sebagai politikus dan artis. Asistennya pun begitu. Uang itu diduga kuat diperoleh dari Permai Group.

Seperti diketahui sebelumnya, Angie diduga menerima duit hadiah dari Permai Group senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (Rp 22,7 miliar). Untuk menelusuri duit hadiah ini, KPK kemudian menelisik aliran duit yang ternyata sebagian ditampung di rekening asisten Angie, Lina Wulandari, di Bank Mandiri.

"Terdapat setoran tunai selama tahun 2010 berjumlah Rp 2,52 miliar," ujar jaksa Kresno Anton Wibowo saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 20 Desember 2012.

Menurut jaksa, setoran ini janggal, karena pendapatan Angie selama tahun 2010 hanya Rp 792 juta. Kejanggalan lainnya, kalaupun diakumulasikan dengan pendapatan lain di luar gaji, belum mampu menjelaskan besaran angka di rekening tersebut. "Keterangan saksi tidak benar," katanya.

Contoh keterangan yang tidak benar, misalnya, Angie mengaku gajinya per bulan Rp 50 juta. Padahal, berdasarkan temuan jaksa, Angie bergaji Rp 40 juta per bulan. Angie juga mengaku mendapat honor-honor lain sebesar Rp 53 juta selama empat kali dalam setahun, uang aspirasi Rp 105 juta selama empat kali dalam setahun, honor undang-undang, dan tim perumus.

Padahal, setelah dicek oleh jaksa, Angie hanya menerima honor reses Rp 31,5 juta selama beberapa kali. Kemudian uang aspirasi hanya Rp 9 juta dan hanya sekali saja dalam setahun.

Lainnya, penghasilan sebagai artis dari show dan iklan justru tidak ditemukan di dalam rekening koran Angie. Dia hanya beberapa kali menerima honor melalui rekening Bank BCA. Yakni honor dari acara Insert Rp 995 ribu, Hitam Putih Rp 4,995 juta, dan Empat Mata sebesar Rp 1,495 juta. "Seluruh pembayaran show itu dilakukan pada 2011," katanya.

Dengan hasil penelisikan ini, jaksa yakin bahwa uang miliaran tersebut berasal dari Permai Group sebagai hadiah, karena Angie telah meluluskan proyek titipan mereka di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie yang saat itu menjadi Ketua Kelompok Kerja Komisi X memang punya akses untuk mengusulkan proyek dan postur anggaran pada Badan Anggaran DPR RI.

Hari ini, Angelina dituntut hukuman 12 tahun penjara. Dia membantah semua tuduhan yang dikemukakan jaksa.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya