Kejaksaan Selamatkan Rp 71 Miliar Duit Negara

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 20 Desember 2012 10:53 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim bisa menyelamatkan keuangan negara yang telah dikorupsi sebesar Rp 71 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pengusutan kasus tindak pidana korupsi selama periode Januari hingga November 2012.

“Rp 71 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari tindak pidana korupsi, baik melalui penyitaan maupun pembayaran kerugian keuangan negara dari terpidana korupsi,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Wilhelmus Lingitubun, di Semarang, Kamis, 20 Desember 2012.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan 36 Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah telah melakukan penyidikan sebanyak 107 kasus tindak pidana korupsi selama periode Januari hingga November 2012. Dalam periode yang sama, Kejaksaan juga telah menuntut terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang sebanyak 117 penuntutan.

Wilhelmus menyatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak hanya sekedar mengejar kuantitas penanganan kasus tindak pidana korupsi. “Kami lebih mementingkan kualitas daripada jumlah perkara,” kata Wilhelmus.

KP2KKN mencatat selama periode Januari hingga Noveber 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang telah menerima berkas kasus korupsi sebanyak 120 perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 112 orang dari Kejaksaan. Aktivis Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan hal-ihwal kasus korupsi di Jawa Tengah. “Dalam dua tiga hari ini, kami akan merilis kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi di Jawa Tengah,” kata Eko.

Sebelumnya, Eko menyatakan selama 2012 ada 120 kasus korupsi di Jawa Tengah yang ditangani di Pengadilan Tipikor Semarang. Kasus yang terbanyak adalah Batang dengan delapan kasus, disusul Kabupaten Pekalongan, Grobongan, Brebes, dan Kota Semarang masing-masing tujuh kasus korupsi. Ada juga lima Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah yang tidak melimpahkan perkara korupsi sama sekali, yakni Kejaksaan Negeri Jepara, Kejaksaan Cabang Pelabuhan Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Blora, dan Pekalongan.

Menanggapi adanya kejaksaan yang tidak melimpahkan kasus korupsi, Wilhelmus menyatakan itu bukan masalah. Sebab, kata Wilhelmus, kejaksaan lebih mengejar kualitas daripada kuantitas.

ROFIUDDIN





Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

10 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 hari lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

12 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

26 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

32 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

45 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

47 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Andhi Pramono Akan Ajukan Banding

Vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ini sedikit lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya