TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional akan memperketat seleksi dan perekrutan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2014. Sebagian besar anggota Fraksi PAN akan mencalonkan diri kembali pada pemilu mendatang.
"Setiap bakal calon anggota legislatif akan dinilai kinerjanya melalui sistem scoring," kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui pesan singkat, Selasa, 18 Desember 2012. Viva menyatakan, setiap calon yang mendaftar wajib melakukan sosialisasi dan membuat program pemenangan di daerah pemilihannya.
Viva menjelaskan, partai akan menilai kinerja calon di daerah pemilihannya masing-masing. Penilaian ini dilakukan dengan menggunakan pedoman organisasi yang transparan dan obyektif. "Bakal caleg juga akan diverifikasi data, integritas, kapasitas, dan rekam jejaknya selama di PAN," kata dia.
Sedangkan untuk bakal calon legislatif yang masuk kategori tokoh, PAN mewajibkan yang bersangkutan mendulang suara di luar basis konstituen PAN. Selain itu, tokoh ini juga diminta membuat jaringan di luar partai.
"Sehingga mesin partai akan berjalan dan masyarakat dapat mengenal lebih dekat caleg PAN," kata dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat juga akan memperbaiki mekanisme perekrutan calon legislatif. Wakil Sekretaris Jenderal, Saan Mustopa, menyatakan, setiap calon legislatif wajib menandatangani pakta integritas.
Saan menjelaskan, dengan pakta integritas ini, begitu terkena kasus hukum, kader Demokrat harus mundur dari jabatannya tanpa menunggu proses di Dewan Kehormatan atau menunggu setelah menjadi terdakwa. WAYAN AGUS PURNOMO
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.