Panwaslu Persoalkan Keberadaan TPS di Ponpes Al-Zaytun

Reporter

Editor

Kamis, 8 Juli 2004 00:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) akan menyoalkan keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, terkait kasus mobilisasi massa ke tempat itu. Saat ini, Panwaslu Pusat masih menunggu keputusan Panwaslu Daerah Jawa Barat yang sedang meneliti unsur pidana dalam kasus itu. "Kami perlu memperoleh konfirmasi, bagaimana bisa Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat memberikan rekomendasi pembuatan TPS itu," kata anggota Panwaslu, Topo Santoso di Jakarta, Kamis (8/7). Menurut Topo, persoalan keberadaan TPS di Ponpes Al Zaytun bukanlah soal wilayah yang digunakan, tapi soal pengerahan massa dari daerah lain. Terhadap kasus ini, akan ada dua tindak pidana: pidana pemilu jika terbukti ada pihak yang aktif mengerahkan dan yang pasif akan terkena tuduhan tindak pidana umum. "Apakah pengerahan massa itu sesuai dengan prosedur memilih di tempatnya," kata Topo. Dalam ketentuan berdasarkan Surat Keputusan KPU tentang Tata Cara Pemilihan dikatakan, orang dapat berpindah tempat pemilihan dengan memberitahukannya beberapa bulan sebelum pemilu. "Ada kemungkinan, penggunaan identitas ganda dalam kasus ini," kata Topo. Tentu saja, kata Topo, jika ada pihak yang menggunakan atau mencoblos dua kali, tentu juga akan terkena sanksi pidana. Persoalan coblos ganda, kata Topo, dapat terjadi karena kualitas tinta pemilu yang rendah. Terkait dengan kasus mobilisasi pemilih ini, KPU Pusat berencana memanggil KPU Daerah Indramayu, Jumat (9/7). "Kita akan cek kebenaran informasi yang ada dan keberadaan beberapa TPS di pondok pesantren itu," kata anggota KPU, Mulyana W. Kusumah. KPU akan mencek, apakah perpindahan pemilih yang terjadi di Al Zaytun sudah sesuai aturan atau belum. "Undang Undang nomor 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sudah memberikan kesempatan bagi pemilih untuk pindah TPS. Jika perpindahan memenuhi aturan main, sah saja. Tapi secara adminisitratif, jika perpindahan pemilih itu tidak sesuai aturan main, tidak tertutup kemungkinan KPU akan mengambil kebijakan khusus," kata Mulyana lagi.Purwanto - Tempo News Room

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya