Mahfud: MK Tak Berhak Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 15 Desember 2012 05:59 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud, Md menyatakan lembaganya tak berhak menetapkan perkara ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia sependapat dengan mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan yang menyebutkan ganti rugi Lapindo adalah urusan pengadilan umum.

Menurut Mahfud, kasus ganti rugi korban lumpur seharusnya tak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, MK hanya berwenang memutuskan perkara yang berkaitan dengan konstitusi. “MK memang tak boleh terlibat menentukan ganti rugi. Kadang orang menggugat sesuatu ke MK padahal bukan wewenang MK,” kata Mahfud, Jumat, 14 Desember 20112.

Gugatan ganti rugi ini dilayangkan oleh beberapa tokoh seperti mantan Komandan Marinir Letnan Jenderal Suharto, pensiuanan dosen Universitas Airlangga, Tjuk Kasturi Sukiadi dan Ali Azhaar Akbar. Menurut Penggugat, APBN yang merupakan uang masyarakat justru digunakan untuk membayar ganti rugi atas kesalahan perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie.

Mahfud menjelaskan, sikap tegas MK menolak mengusut perkara ganti rugi Lapindo juga ditunjukkan dengan menolak pengujian pasal 18 UU APBN yang menyinggung penggunaan anggaran negara untuk membiayai korban Lapindo. “Yang boleh menetapkan ganti rugi kasus Lapindo itu adalah peradilan umum di bawah MA, MK tak ikut-ikut soal Lapindo, itu bukan urusan hukum konstitusi, tapi urusan hukum perdata.”

Sikap MK menolak memutus perkara agar Lapindo menjadi satu-satunya lembaga yang menanggung ganti rugi Lapindo kata Mahfud merupakan konsistensi MK untuk tak campur urusan peradilan umum.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

17 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

18 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

19 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

5 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

7 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

7 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

8 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya