Kurikulum 2013 Hapus Bahasa Daerah, Bali Protes

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 14 Desember 2012 14:43 WIB

Rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghapus bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional menuai protes di Bali. TEMPO/Rofiqi Hasan

TEMPO.CO, Denpasar - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghapus bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional menuai protes di Bali. Ratusan mahasiswa dan dosen melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat, 12 Desember 2012.

Mereka antara lain berasal dari Institut Hindu Darma Negeri (IHDN), Universitas Dwijendra, dan IKIP PGRI Bali yang menggabungkan diri dalam Aliansi Peduli Bahasa Bali. Selain itu, bergabung pula Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). "Kami menolak keras karena bahasa merupakan alat untuk mewariskan kebudayaan Bali," kata Kadek Sumadiarta, dari KMHDI Bali.

Dosen IHDN Denpasar, Wayan Sugita, menegaskan, kurikulum baru tahun 2013 yang direncanakan melebur bahasa daerah ke dalam paket Ilmu Seni Budaya sungguh adalah tindakan kontra-produktif. Dengan penggabungan itu, menurutnya, akan menjadi ancaman terhadap bahasa daerah di seluruh Nusantara, khususnya suku-suku minoritas akan hilang dari Tanah Air.

"Ada apa di balik ini? Apakah yang mayoritas saja yang akan diakui?" ia menegaskan. Rencana penghapusan pelajaran Bahasa Bali itu, kata dia, secara langsung juga mengancam kelangsungan para mahasiswa yang menekuni jurusan sastra daerah ataupun program studi pengajaran bahasa daerah.

Karenanya, pengunjuk rasa menuntut agar pelajaran Bahasa Bali tetap digunakan sebagai mata pelajaran wajib di setiap sekolah di Bali. Pemerintah juga perlu mengkaji pelaksanaan kurikulum 2013 terkait dengan pengintegrasian muatan lokal bahasa daerah Bali dengan mata pelajaran seni budaya.

Mereka kemudian ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang menyatakan dukungannya atas aspirasi tersebut. "Kami juga akan menyuarakan persoalan ini kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain yang terkait," ia menegaskan. Parta setuju bahwa untuk dapat menjaga keragaman budaya, bahasa daerah justru harus diperkuat pengembangannya melalui jalur pendidikan.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

29 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

31 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

31 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya