TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada tujuh dari 18 partai peserta verifikasi faktual susulan yang tak lolos karena tak memenuhi syarat kepengurusan tingkat pusat. Umumnya, mereka tak lolos karena kurang keterwakilan perempuan dan pengurus tak lengkap.
Sebelumnya, ke-18 partai tersebut dinyatakan gugur dalam verifikasi administrasi. Tapi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merekomendasikan agar seluruh partai disertakan kembali dalam penyaringan partai calon peserta pemilihan umum legislatif 2014.
"Selain tujuh itu, semua partai lolos verifikasi tingkat pusat," kata anggota Komisi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Desember 2012.
Tujuh partai yang tak lolos itu adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Karya Republik, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), dan Partai Republikan.
PNBK dan Republikan sebelumnya menyatakan tak akan ikut verifikasi faktual. Ketua Umum PNBK Eros Djarot mengatakan, partainya menghargai keputusan awal KPU yang menyatakan partainya tak lolos verifikasi administrasi. "Sebelumnya tak lolos kemudian tak disertakan kembali, ini dagelan," ujarnya.
Ferry mengatakan masih ada kesempatan perbaikan bagi tujuh partai yang tak lolos verifikasi faktual pengurus tingkat pusat. Masa perbaikan tersebut berlangsung pada 11-17 Desember mendatang. "Rekapitulasi ini belum final," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah
21 Desember 2022
Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.
Baca Selengkapnya