TEMPO.CO, Semarang - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, terhadap istrinya, Siti Rubaidah, terus bergulir.
Setelah dilaporkan ke polisi, Siti Rubaidah juga melaporkan suaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Senin, 10 Desember 2012. Kedatangan Rubaidah bersama keluarganya ke PPT didampingi Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Denny Septiviant.
"Kami melapor ke PPT dalam rangka melakukan penguatan agar Wakil Wali Kota Magelang diberi tindakan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Denny Septiviant.
Sebelumnya, Rubaidah, 41 tahun, juga melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Polres Magelang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Rubaidah juga sudah melaporkan suaminya ke Women Crisis Center (WCC) Kota Magelang. Denny menyatakan pihaknya perlu melakukan penguatan proses hukum Joko agar kasus ini bisa tuntas.
Joko dilaporkan telah melakukan KDRT sebanyak lebih dari 20 kali menggunakan sandal. Hal itu diperkuat dengan bukti hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Yoga Dharma Kecamatan Mertoyudan. Akibat KDRT itu, korban mengalami luka di sekitar kepala, lengan, dan punggung.
Rubaidah mengatakan KDRT dilakukan berawal dari BlackBerry Messenger (BBM) mesra antara suaminya dengan seorang wanita yang dia baca di ponsel pintar milik Joko pada malam sebelumnya. Kemudian BB suaminya dia simpan. Namun, hal itu membuat Joko marah dan terjadilah KDRT tersebut. Sejak kejadian itu, dia menenangkan diri ke rumah saudaranya.
Atas laporan Rubaidah ke polisi, Joko terancam pidana penjara lima tahun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan atau 4.
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Indria Hapsari menyatakan pihaknya belum menentukan sikap dan langkah terkait laporan Rubaidah itu. "Kami baru akan melakukan kroscek terhadap laporan Rubaidah," kata Indria. Sebelum menentukan langkah, PPT akan mengumpulkan bahan dan data-data terlebih dulu.
ROFIUDDIN
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut
Berita terkait
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
13 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual
7 Februari 2024
Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.
Baca SelengkapnyaDebat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita
6 Februari 2024
Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara
Baca SelengkapnyaKemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan
10 Desember 2023
KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.
Baca SelengkapnyaBintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan
26 Maret 2023
Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.
Baca SelengkapnyaArgentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos
24 Maret 2023
Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.
Baca SelengkapnyaSambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain
20 Februari 2023
Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine
10 Februari 2023
Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine
Baca Selengkapnya