Bupati Aceng Dikonfrontasi dengan Saksi Suap  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 10 Desember 2012 13:56 WIB

Bupati Garut Aceng Fikri memenuhi panggilan Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Bupati Garut Aceng Fikri diperiksa dan dikonfrontasi dengan pelapor dan tiga saksi lain dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan duit US$ 25 ribu. "Fokus konfrontasi ini adalah soal serah-terima duit itu di rumah Aceng, di kampung, Garut," kata dia di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, Senin siang, 10 Desember 2012.

Aceng diperiksa mulai pukul 08.45 hingga 11.50 dengan total 25 pertanyaan penyidik. "Sejam kemudian, dia (Aceng) akan dikonfrontir dengan pelapor dan saksi lainnya,"ujar Martinus.

Didampingi pengacara Ujang Sujai, Martinus melanjutkan, kesaksian Aceng dalam pemeriksaan pertama akan dibandingkan dengan kesaksian pelapor Asep Rahmat KJ dan anak buahnya, yakni Mahmud dan Suryana alias Isur. Juga dengan kesaksian anak buah Aceng sendiri, Asep Maher Hermawan.

"Yang dikonfrontasi dengan Aceng Fikri adalah orang-orang yang hadir saat penyerahan uang oleh pelapor di rumah Aceng Fikri. Itu yang akan didalami lewat pemeriksaan konfrontasi," kata Martinus.

Sekitar pukul 12.45, Aceng tampak keluar lagi dari ruangan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara. Ia hendak mengambil air wudhu di toilet untuk menunaikan shalat Dzuhur. Ia kembali sasaran pertanyaan dan sorotan kamera wartawan. Akan teapi, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaan. Ia cuma bilang soal kondisi kesehatannya. "Ya lemes lah. Saya mau salat dulu."

Aceng terjerat kasus penipuan setelah Asep Rahmat melaporkan Aceng ke Polda. Asep adalah orang yang ikut bursa calon Wakil Bupati Garut setelah Dicky Chandra mundur dari jabatan Wakil Bupati Garut. Dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Bupati Garut, Asep mengaku menyetor duit US$ 25 ribu.

Asep Rahmat menyetorkan uang itu kepada Asep Maher, orang kepercayaan Aceng. Asep Rahmat mundur dari pencalonan tersebut setelah Asep Maher meminta bahwa untuk pencalonan wakil bupati itu diperlukan uang Rp 1,4 miliar. Aceng juga berjanji akan mengambalikan uang Rp 250 juta itu yang sudah disetor Asep, jika dia tak terpilih. Namun, hingga pemilihan wakil bupati selesai, uang yang sudah disetor belum dikembalikan.

ERICK P. HARDI

Berita terpopuler lainnya:

Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis

Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya