Bupati Aceng 'Ditawari' Wanita-wanita Ini  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 10 Desember 2012 12:19 WIB

Mahasiswa membentangkan spanduk berisi pesan untuk menurunkan Bupati Garut, ketika berunjuk rasa pemakzulan Bupati Aceng Fikri di Simpang Lima, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/12). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2012, kembali turun ke jalan. Kali ini giliran kaum perempuan beraksi. Mereka menuntut Bupati Aceng untuk mundur dari jabatannya. Gelombang aksi ini telah dilakukan warga selama dua pekan terakhir.

Kelakukan Bupati Aceng HM Fikri yang kerap melakukan pernikahan siri menyulut amarah warga. Pernikahan siri Bupati Aceng terkuak setelah menceraikan Fany Octora, 18 tahun, lewat layanan pesan singkat. Perempuan belia asal Kecamatan Limbangan ini hanya dinikahi selama empat hari.

Para pengunjuk rasa, yang mayoritas perempuan paruh baya ini, rata-rata menggenakan pakaian serba putih. Mereka kebanyakan berasal dari peserta pengajian majelis taklim yang tersebar di setiap masjid di perkotaan.

Ibu-ibu ini juga tak lupa membawa sejumlah poster kecaman di antaranya "Lebih baik mundur secara terhormat dari pada diusir", "Hubungan sex jangan dengan anak di bawah umur", "Bapak Aceng anu ganteng nyanggakeun kelompok awewe Garut bilih teu acan cekap. Bade sabaraha poeeun?" (Bapak Aceng yang tampan, ini kelompok perempuan Garut kalau merasa tidak cukup. Mau berapa hari)?"

Bahkan, dalam orasinya, mereka juga mengingatkan agar para orang tua untuk mengawasi anak perempuannya dengan ketat. "Awas anak perempuan ibu-ibu, jangan sampai jadi korban Aceng yang selanjutnya," ujar salah seorang orator di atas truk.

Panitia unjuk rasa, Elva Noviani, menyatakan perbuatan Bupati Aceng dianggap telah melecehkan kaum perempuan. Bahkan, Aceng pun dianggap telah melanggar Undang-Undang Perkawinan. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perbuatan Bupati Aceng.

Perbuatan yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran di antaranya mempersunting perempuan d ibawah umur, yakni Fany Octora dan memalsukan kartu tanda penduduk saat menikahi Shinta Larasati, 22 tahun, janda beranak satu asal Kabupaten Karawang. Lihat: Nikahi Shinta, Identitas Aceng Hanya Pas Foto?

"Kami minta polisi jangan takut. Kami para perempuan ada di belakang Anda, Pak Polisi," ujarnya.
Menurut dia, aksi ini juga merupakan puncak kekesalan kaum perempuan. Apalagi, pada Desember ini sejumlah hari penting perempuan diperingati, seperti Hari Ibu dan Hari Perempuan.

DPRD Garut sudah memulai proses pemakzulan Aceng dengan membentuk panitia khusus. Meskipun begitu, Aceng menolak mundur.

SIGIT ZULMUNIR



Berita Terkait:
Bupati Aceng Keluar Rumah Sakit

Nikahi Shinta, Identitas Aceng Hanya Pas Foto?

Cara Bupati Aceng Menjelaskan Kasusnya ke Pegawai

Kak Seto Pertanyakan Islah Bupati Aceng-Fanny

Korban Kawin Kilat Bupati Aceng, Santri Suryalaya

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya