Kak Seto Pertanyakan Islah Bupati Aceng-Fanny

Reporter

Sabtu, 8 Desember 2012 05:40 WIB

Aceng dan Shinta. tvone.tv

MPO.CO, Jakarta--Ketua Pembina Satgas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mempertanyakan islah Bupati Garut, Aceng Fikri dengan Fanny Octora. Ia khawatir ada intimidasi atau iming-iming ekonomi di baliknya. “Ini islah benar-benar atau ada unsur eksploitasi ekonomi?” kata Kak Seto ketika dihubungi, Jumat 7 Desember 2012.

Keraguan atas islah timbul karena Fanny sempat melaporkan Aceng ke Mabes Polri pada 3 Desember lalu. Namun belakangan setelah dia kembali ke Garut, gadis yang kini berusia 18 tahun itu sepakat berdamai. “Setelah Fanny ke Garut, kenapa lawyer-nya tiba-tiba mundur?” ujar Kak Seto.

Sehingga, ia meminta kepada Kepala Polri agar sang bupati tetap dituntut secara hukum pidana. “Karena presiden secara tegas meminta agar kasus bupati Garut harus diusut sampai tuntas. Perintah ini menunjukan bahwa presiden sangat serius untuk menjamin perlindungan anak di Indonesia.”

Hari ini, Kak Seto atas nama satgas yang merupakan gabungan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia tersebut mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Aceng. Aceng dianggap melanggar dua pasal dalam menikahi Fanny Octora.

Pertama, Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak karena berhubungan badan dengan anak di bawah 18 tahun. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 280 KUHP karena melangsungkan perkawinan tanpa memberi tahu bahwa ada penghalang sah baginya. Dengan pasal ini, Aceng bisa dijerat penjara lima tahun. “Dia menyebut dirinya duda, tidak memberitahu bahwa sudah beristri,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto, Jumat 7 Desember 2012.

Kasus nikah siri empat hari bupati Aceng memang menggegerkan negeri ini. Ia menikahi Fanny Octora pada 17 Juli 2012. Namun, empat hari kemudian mentalak cerai Fanny yang ketika itu masih berusia 17 tahun.

Dia berdalih, Fanny telah berubah jadi kurang perhatian. Aceng pun menyebut diri tertipu karena Fanny bukan lulusan pesantren secara pondokan. Dia juga mempertanyakan keperawanan Fanny.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri
Pramono Anung: Bupati Garut Harus Ditegur
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis

Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi
Potret Politikus: dari Korupsi Sampai Nikah 4 Hari

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya