Jadi Tersangka Kasus Hambalang, Menteri Andi Hormati KPK  

Reporter

Kamis, 6 Desember 2012 21:10 WIB

Menpora Andi Mallarangeng. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya hormati apa pun yang menjadi keputusan KPK," ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo pada Kamis, 6 Desember 2012.

Sore tadi, Kamis, 6 Desember 2012, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang. Atas status barunya itu, Andi juga dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan. Surat permohonan pencegahan bernomor 4569/01-23/2012 itu sudah dilayangkan ke pihak imigrasi. (baca:Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng)

"Saya belum mendapat surat resmi," ujar Andi. Andi baru mendengar kabar itu dari media massa. Namun Andi menegaskan bahwa ia dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan bekerja sama penuh demi pengusutan kasus ini. "Agar jelas kasusnya," ujar Andi.

Dalam surat pencegahan itu, tertulis status baru Andi sebagai tersangka. Andi Mallarangeng disangka bersalah atas kasus korupsi pembangunan pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Pencegahan dilakukan demi kepentingan penyidikan KPK. (baca:Jadi Tersangka, Andi Mallarangeng Dicegah 5 Bulan)

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pernyataan dalam surat tersebut. Ketika ditanya soal status baru Andi, ia hanya menjawab singkat, "Yes."

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini
Kata Andi Soal Tudingan Pembiaran Proyek Hambalang
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Audit Hambalang Selesai Akhir November

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya