Andi Mallarangeng Jadi Tersangka, Dipo Belum Yakin

Reporter

Kamis, 6 Desember 2012 20:53 WIB

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak mau terburu-buru menanggapi pencegahan Menteri Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi Sekolah dan Pusat Olahraga Hambalang. "Belum tentu AAM itu Menteri Andi Malarangeng, kami menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Dipo saat dihubungi via telepon, Kamis 6 Desember 2012.


Dipo pun tak mau berandai-andai kalau AAM benar menteri Pemuda dan Olahraga. Apalagi sampai pencopotan Andi dari jabatannya. Istana memilih menunggu pernyataan resmi bahwa AAM benar adalah Andi Malarangeng. "Tidak mau berandai-andai, saya belum baca beritanya dan saya belum melihat suratnya (pencegahan),"kata Dipo menjelaskan.

Tetapi dia memastikan pemerintah akan menghormati proses hukum apapun yang berlangsung di KPK. "Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus menghormati proses hukum," kata dia.

Dalam jumpa pers, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan KPK sudah melakukan pencegahan keluar negeri dalam kasus ini kepada tiga orang. Namun Bambang hanya menyebut inisial AAM, AZM, dan MAT.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Kamis, 6 Desember 2012. Mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dicegah dalam kasus korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan bahwa KPK telah melayangkan permohonan pencegahan Menteri Andi.

Dengan demikian, Menteri Andi telah resmi dicegah ke luar negeri mulai hari ini. "Sudah," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya, sore ini. Dia menjelaskan, Menteri Andi dicegah sejak Kamis ini hingga enam bulan ke depan. "Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Maryoto.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Andi Mallarangeng Dicegah 5 Bulan
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Audit Hambalang Selesai Akhir November

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya