Hartati Anggap Makanan Rutan KPK Seperti Racun  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 6 Desember 2012 17:01 WIB

Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, membaca surat dakwaan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Siti Hartati Murdaya, mengeluhkan makanan yang disediakan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Hartati, makanan di tahanan bak racun bagi dirinya.

"Kalau dipaksa harus makan katering dari rutan--pagi-pagi diberikan kue basah, gula, santan--itu sama dengan racun buat saya. Saya perlu sekali gizi untuk menghadapi persidangan-persidangan ini," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.

Pengacara Hartati, Dodi S. Abdulkadir, menyebut kliennya membutuhkan makanan yang sesuai rekomendasi dokter. Sebab, bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengidap darah tinggi, kolesterol tinggi, diabetes, serta gangguan jantung dan tiroid.

Dodi mengatakan belakangan kerabat Hartati dilarang membawa makanan ke rutan. Karena itu, ia meminta majelis hakim yang dipimpin Gusrizal menetapkan ketentuan yang mengizinkan kliennya menyediakan sendiri makanan kebutuhannya.

Menurut Gusrizal, masalah makanan adalah kewenangan pengelola rutan. Karena itu, dia meminta Hartati untuk menyampaikan langsung keluhannya ke kepala rutan dan dokter. Gusrizal hanya meminta jaksa untuk memperhatikan hak terdakwa di rutan. "Masalah kesehatan perlu diperhatikan. Kalau terdakwa sakit, kan, kita enggak bisa sidang," kata dia.

Dalam sidang hari ini Hartati juga mengadu kepada hakim soal dimatikannya televisi, kulkas, dan penghangat makanan di rumah tahanan KPK. "Ini, menurut kami yang di rutan, seperti sedang berduka cita," ujarnya.

ISMA SAVITRI

Baca juga:
Penginjak Al-Qur''an akan Dilaporkan ke Polisi
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Aceng Tak Hadiri Panggilan Pansus
Jokowi Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap
Menpora Minta PSSI dan KPSI Selesaikan Konflik





Advertising
Advertising

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya