SBY: Skandal Aceng Jangan Disepelekan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 6 Desember 2012 16:23 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono. REUTERS/Enny Nuraheni

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara perihal skandal Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng M. Fikri. Di hadapan para menterinya, SBY meminta setiap pemimpin dan pejabat negara tak menganggap remeh nikah siri Aceng dengan Fany Octora.

"Para pemimpin dan pejabat negara ataupun pemerintahan mengemban amanah, jangan dianggap sepele persoalan ini. Saya minta ditangani dengan tepat, tuntas, tetapi tidak perlu secara emosional, tetapi mendidik," kata Yudhoyono di Markas Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 Desember 2012. SBY sebenarnya tak secara khusus membahas masalah ini. Ia bersama menterinya membicarakan persiapan penyelenggaraan pertemuan APEC 2013.

Presiden SBY sempat menanyakan skandal Aceng kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan meminta laporan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Saat ini Bupati Garut Aceng tengah dililit persoalan. Semula ia dilaporkan Fany Octora, dara 18 tahun yang dinikahinya tahun lalu, ke Mabes Polri. Umur pernikahan mereka hanya empat hari saja. Fany dicerai melalui pesan singkat. Belakangan kedua pihak bertemu dan sepakat islah.

Belakangan Aceng kembali mendapat tudingan membuat skandal serupa. Keluarga dara asal Karawang, Bekasi, Jawa Barat, Shinta Larasati, mengaku anaknya pernah dinikahi Aceng. Usia pernikahan itu hanya beberapa bulan saja. Tak hanya itu, Aceng juga dilaporkan kasus korupsi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

SBY memerintahkan masalah Aceng diselesaikan secara sungguh-sungguh, cepat, tepat dan seadil mungkin bagi kaum perempuan Indonesia. Sekalipun sudah menyampaikan arahan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat, SBY menugasi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk memantau perkembangan penyelesaian skandal Aceng.

"Negeri ini tentu memiliki etika, tata krama dan norma-norma kepatutan yang perlu dilakukan,"kata dia. Presiden SBY menegaskan etika dan tata krama itu perlu ditegakkan oleh para pejabat. "Saya ingin mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri setelah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat apa yang akan dilakukan, dan kalau harus sampai tingkat saya, laporkan kepada saya."

Aceng sendiri sudah menyatakan siap mundur atas kasus pernikahannya dengan syarat konstitusional.

ARYANI KRISTANTI

Berita Terpopuler
Aceng Tak Hadiri Panggilan Pansus

Menteri Kesehatan Ikutan ''Nyentil'' Bupati Aceng

Sanksi Bupati Aceng Wewenang Mendagri

Polisi Belum Akan Panggil Bupati Garut

Solusi Dicky Chandra untuk Aceng

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya