Arisan Seks Pelajar, Dinas Pendidikan Turun Tangan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 6 Desember 2012 14:05 WIB

sxc

TEMPO.CO, Situbondo - Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berjanji akan menelusuri dugaan arisan seks yang dibentuk sekelompok pelajar untuk berkencan dengan perempuan seks komersial.

Sekretaris Dinas Pendidikan Situbondo, Ateng Zaelani, mengatakan, pihaknya mengumpulkan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. "Kami minta kepala sekolah untuk mewaspadai supaya tidak ada pelajarnya yang berbuat demikian," kata dia, Kamis, 6 Desember 2012.

Menurut Ateng, Dinas Pendidikan juga berencana untuk menemui Komisi Penanggulangan HIV/AIDS guna menggali informasi lebih dalam mengenai asal pelajar yang terlibat. "Kami baru tahu dari wartawan, jadi butuh informasi sebenarnya dari KPA," kata dia.

Ateng sendiri mengaku sangat prihatin apabila arisan seks yang dibentuk pelajar tersebut ternyata benar ada. Perilaku itu, kata dia, dapat merusak masa depan bangsa.

Seperti diberitakan, tujuh pelajar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga melakukan arisan untuk bisa berkencan dengan PSK di lokalisasi. Mereka mengumpulkan iuran Rp 5 ribu per bulan dan mendapat jatah bergilir untuk bisa berkencan dengan PSK tersebut.

Temuan itu disampaikan sukarelawan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Situbondo, Heru Hertanto. Menurut Heru, awalnya dia melakukan sosialisasi mengenai bahaya HIV/AIDS ke sejumlah lokalisasi.

Dia pun merasa terkejut saat salah seorang PSK berinisial JL yang berusia sekitar 22 tahun, menceritakan tentang adanya arisan seks para pelajar. "Dia cerita kalau pelanggan tetapnya adalah pelajar," katanya.

IKA NINGTYAS

Berita Terpopuler:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan

Wakil Jokowi di Solo Ingin Jadi Wali Kota Jakut

Pria Hobi Selingkuh Terlihat dari Wajahnya!

Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng

Begini Modus Penipuan ''Anak Anda Kecelakaan''

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya