MUI: Bupati Garut Menghina Perempuan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 4 Desember 2012 05:51 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan, menilai tindakan Bupati Garut Aceng Fikri yang menceraikan istrinya telah menghina kaum perempuan. Apalagi, perkawinan yang dilangsungkan tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama alias nikah siri.

"Islam itu sangat menghargai perempuan. Proses perceraiannya tidak patut dilakukan seperti itu," ujar Amidhan saat dihubungi, Senin, 3 Desember 2012. Menurut dia, proses perceraian seharusnya tidak dilakukan dengan hanya mengirim melalui sebuah pesan singkat.

Dalam Islam, seorang suami yang hendak melakukan proses cerai harus mengucapkannya secara langsung di hadapan sang istri. Amidhan menyebut, cara seperti ini pernah terjadi 30 tahun silam saat fenomena cerai meningkat. "Ucapan cerai dilakukan hanya melalui surat kilat," kata dia.

Mengomentari pernikahan sirinya, Amidhan menambahkan, dari sisi syariat sah menurut agama. Namun, dalam ijtima pertemuan ulama seluruh Indonesia pada 2006, MUI sudah melarang pernikahan siri. "Di Islam, pernikahan itu harus disiarkan, diketahui banyak publik," ujar Amidhan.

Pernikahan yang tercatat melalui Kantor Urusan Agama, menurut Amidhan, penting bagi istri dan anak nantinya. Status anak menjadi jelas di hadapan negara karena akan memiliki akte kelahiran.

ADITYA BUDIMAN



Berita Terkait:
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut

Bupati Aceng: Mas Kawin untuk Fany, Spesial

Kasus Bupati Garut Aceng, T2: Malu Banget

Bupati Garut Tak Bisa Sembarangan Diberhentikan

3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fany Octora

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya