TEMPO.CO, Jakarta - Fany Oktora, mantan istri Bupati Garut Aceng HM Fikri, bersama kuasa hukumnya melaporkan mantan suaminya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin siang ini, 3 Desember 2012. Mereka akan melaporkan sang bupati yang dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kami melaporkan adanya kekerasan psikis kepada Fany," kata pengacara Nur Setia Alam, kepada Tempo, Senin, 3 Desember 2012. Menurut Nur Setia, hingga kini Fany masih mengalami shock terhadap kejadian yang menimpanya lima bulan lalu. Fany yang hanya dinikahi siri selama empat hari tahu jika dirinya ditalak Bupati Aceng hanya melalui pesan pendek atau SMS.
Saat menerima kabar tersebut, Fany yang tinggal di lantai dua rumah pribadi Bupati Aceng hanya ditemani seorang saudara perempuannya. "Jadi mereka sudah ditinggalkan orang-orang. Cuma berdua di rumah itu," kata dia.
Perlakuan Aceng, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat tinggi daerah. Selain telah dilecehkan martabatnya, Fany juga masih menerima tekanan dari orang nomor satu di kabupaten Garut itu. "Awalnya kami tidak mau melaporkan, tapi dia masih mengintimidasi dengan mengirim SMS kepada Fany," kata Nur Setia.
"Bupati Aceng tidak mau martabatnya buruk, tapi dia sendiri menjelekkan martabat orang lain," kata Nur Setia. Aceng Fikri menikahi Fany Oktora pada 16 Juli 2012. Empat hari kemudian, perempuan berusia 18 tahun itu diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan. Sontak kasus ini langsung mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.
Aceng dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu agar sang perempuan mau dinikahi.
MUNAWWAROH
Berita terpopuler lainnya:
Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe
Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar
ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa
Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat
Pria Ini Ungkap Misteri Vonis Bebas Misbakhun
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
42 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
44 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
46 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
47 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
49 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya