Djoko Susilo Akan Ditahan? Coba Saja Kalau Berani

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 3 Desember 2012 08:44 WIB

Irjen Pol. Djoko Susilo ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus alat ujian simulator surat izin mengemudi hari ini, Senin, 3 Desember 2012. Rencananya, ia hadir sekitar pukul 09.00-10.00.

Meski kabar mengenai rencana penahanan sang jenderal seusai diperiksa berembus kencang, Djoko tak pernah khawatir. Bahkan tim kuasa hukumnya yakin betul bahwa KPK tak akan berbuat lebih jauh selain memeriksa kliennya. “Ditahan? Coba saja kalau berani. Jangan hanya bicara,” ujar Federich saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Desember 2012.

Pemeriksaan Djoko hari ini merupakan yang kedua kalinya. Pemeriksaan pertama terhadap bekas Gubernur Akademi Kepolisian yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 196 miliar itu dilakukan KPK pada 5 Oktober lalu. Ia diperiksa selama delapan jam sejak pukul 09.00 hingga 17.40.

Pemeriksaan Djoko yang pertama pada awal bulan Oktober itu berbuntut kehebohan. Kantor KPK tiba-tiba dikepung aparat kepolisian, di antaranya datang dari Kepolisian Daerah Bengkulu. Mereka hendak menjemput Komisaris Novel Baswedan, penyidik KPK yang juga ketua tim satuan tugas kasus simulator.

Oleh kepolisian Bengkulu, Novel tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan warga yang diduga mencuri sarang walet di Bengkulu. Ironisnya, perkara itu terjadi pada 2004, yang kembali dibuka oleh polisi bertepatan saat KPK mengusut kasus simulator.

Perang dingin KPK-Kepolisian soal penanganan kasus simulator terus berlanjut beberapa hari kemudian. Polemik tersebut mulai reda saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato pada 8 Oktober 2012. Presiden SBY berpesan agar Polri menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK.

Untuk pemeriksaan hari ini, KPK yakin tak akan ada insiden pengepungan lagi oleh pihak kepolisian. Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, tidak ada pengamanan khusus menjelang pemeriksaan terhadap Djoko. “Insya Allah, aman-aman saja,” ujarnya.

Ditanya soal rencana penahanan, Busyro enggan menanggapinya. Ia bungkam seperti halnya juru bicara KPK, Johan Budi S.P. “Yang jelas, Djoko dipanggil sebagai tersangka,” kata Johan.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Kebun Waru, Bandung.

FRANSISCO ROSARIANS | TRI SUHARMAN | SUNDARI | SUKMA

Berita terpopuler lainnya:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe

ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa

Jangan Pernah Lakukan Ini di Korea Selatan

Prancis Punya Masjid Gay Pertama

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya