KPK Cekal Puteh

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2004 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat pencekalan bagi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh. Puteh dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan helikopter jenis MI-2 merek Ple Rostov milik Pemda NAD. Hal tersebut disampaikan Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK, dalam sesi tanya jawab setelah penyampaikan laporan kemajuan semester I, Jumat (2/7). Abdullah Puteh sudah kita minta pencekalan. Tadi malam saya sudah tanda tangani, mungkin sedang dalam perjalanan ke imigrasi, kata Tumpak. Selain Puteh, KPK juga mengeluarkan pencekalan terhadap Bram Manopo, pemasok pengadaan helikopter. Jadi karena kita khawatir dia bisa lari, maka walau masih di tingkat penyelidikan, Manopo sudah kita minta pencekalan, katanya. Walau sudah mengeluarkan surat pencekalan bagi Puteh, KPK masih belum menggunakan wewenangnya memerintahkan presiden untuk menonaktifkan Puteh seperti yang diatur dalam UU No.30 Tahun 2002 pasal 12 (e) yang berbunyi, memerintahkan kepada pimpinan atau atasan tersangka untuk memberhentikan tersangka dari jabatannya. Memang KPK punya wewenang untuk itu, kita akan pertimbangkan, katanya. Selain mempertimbangkan untuk menonaktifkan Puteh, KPK pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Puteh akan diperiksa pada Selasa (6/7) di kantor KPK. Pada kesempatan yang sama, Tumpak juga menepis dugaan adanya intervensi dari Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam pemeriksaan Puteh. Ada permintaan supaya diperiksa di Aceh, tapi tidak begitu. Semuanya berdasarkan pertimbangkan kami berlima dan kami bekerja secara profesional. Tidak dipengaruhi oleh siapapun dan apapun. Sampai saat ini dalam penanganan perkara ini kami merasa belum diintervensi oleh siapapun, katanya. Angelus Tito - Tempo News Room

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya